Umrah untuk Jamaah Indonesia Dibuka, AMPHURI Akan Bahas Teknis Pelaksanaan
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 20:29 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah asal Indonesia. Kebijakan ini tercantum dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021.
Salah satu pertimbangan terbitnya nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah umrah ini disebutkan adalah penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Baca juga: Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah RI, Kemenlu-Kemenag Siapkan Teknis Pelaksanaan
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, saat ini Komite Khusus di Kerajaan Saudi Arabia juga sedang bekerja untuk meminimalisir segala hal yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah.
Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis, yang menjelaskan informasi para pengunjung, berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Wakil Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Ghazali mengungkapkan, kabar baik tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Jamaah Umrah yang Tak Memenuhi Syarat Kesehatan Wajib Karantina 5 Hari
Kata Azhar, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia, mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," ungkap Azhar, dalam ketarangan tertulisnya, Sabtu (9/10).
Salah satu pertimbangan terbitnya nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah umrah ini disebutkan adalah penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik.
Baca juga: Arab Saudi Buka Kembali Umrah untuk Jamaah RI, Kemenlu-Kemenag Siapkan Teknis Pelaksanaan
Dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, saat ini Komite Khusus di Kerajaan Saudi Arabia juga sedang bekerja untuk meminimalisir segala hal yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah Indonesia melakukan ibadah umrah.
Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis, yang menjelaskan informasi para pengunjung, berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota diplomatik juga menyebutkan, mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Wakil Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Azhar Ghazali mengungkapkan, kabar baik tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Baca juga: Jamaah Umrah yang Tak Memenuhi Syarat Kesehatan Wajib Karantina 5 Hari
Kata Azhar, Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia, mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi, baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," ungkap Azhar, dalam ketarangan tertulisnya, Sabtu (9/10).
(luq)
Lihat Juga :