Beradu dengan Mobil, Seorang Pengendara Motor Meninggal
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jln. Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau telah merenggut satu nyawa.
Kapolres Lubuklinggai AKBP Mustofa melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi didampingi Kanit Laka Ipda Dedi mengatakan, kecelakaan di Jln. Yos Sudarso terjadi Senin (13/04/2020), sekira pukul 10.30 WIB.
Dijelaskan, Kecelakaan itu melibatkan mobil dan sepeda motor. Akibatnya satu orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Peristiwa itu bermula saat mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1913 GM yang dikemudikan Rahmat Aprilardi (31), warga Dusun II Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas melaju dari arah Simpang RCA menuju arah Raba Pingin.
"Saat di TKP datang sepeda motor Honda dengan Nopol BH 4266 PG yang dikemudikan Fajri Saputra (30) warga Jln. Kelabat Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, melaju melawan arus lalulintas hendak menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan jalan menuju arah simpang RCA," kata Kanit Ipda Dedi, Senin (13/04/2020).
Diduga pengendara motor ngebut sehingga terjadi kecelakaan. Akibatmya, Fajri Saputra -pengemudi Sepeda motor- mengalami luka yang cukup serius. Saat menjalani perawatan, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia di Rumah sakit Sobirin. "Petugas sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan juga mengumpulkan saksi-saksi," kata Imanuhadi.
Sedangkan sepeda motor Honda dan Mobil Toyota Avanza sudah diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggai AKBP Mustofa melalui Kasat Lantas AKP Imanuhadi didampingi Kanit Laka Ipda Dedi mengatakan, kecelakaan di Jln. Yos Sudarso terjadi Senin (13/04/2020), sekira pukul 10.30 WIB.
Dijelaskan, Kecelakaan itu melibatkan mobil dan sepeda motor. Akibatnya satu orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Peristiwa itu bermula saat mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1913 GM yang dikemudikan Rahmat Aprilardi (31), warga Dusun II Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas melaju dari arah Simpang RCA menuju arah Raba Pingin.
"Saat di TKP datang sepeda motor Honda dengan Nopol BH 4266 PG yang dikemudikan Fajri Saputra (30) warga Jln. Kelabat Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, melaju melawan arus lalulintas hendak menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan jalan menuju arah simpang RCA," kata Kanit Ipda Dedi, Senin (13/04/2020).
Diduga pengendara motor ngebut sehingga terjadi kecelakaan. Akibatmya, Fajri Saputra -pengemudi Sepeda motor- mengalami luka yang cukup serius. Saat menjalani perawatan, nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal dunia di Rumah sakit Sobirin. "Petugas sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan juga mengumpulkan saksi-saksi," kata Imanuhadi.
Sedangkan sepeda motor Honda dan Mobil Toyota Avanza sudah diamankan ke Mapolres Lubuklinggau.
(don)