1.918 Peserta Ikut Ujian SKD CPNS Pemkab Gowa

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 16:43 WIB
loading...
1.918 Peserta Ikut Ujian...
Wabup Gowa Abdul Rauf Malaganni alias Karaeng Kio saat meninjau pelaksanaan SKD SKD CPNS Pemkab Gowa untuk Tahun 2021 di Baruga Karaeng Galesong, Jumat (8/10). Foto: Herni Amir/SINDOnews
A A A
SUNGGUMINASA - Sebanyak 1.918 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa Tahun 2021 mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (8/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, meninjau langsung dan memberikan semangat kepada peserta ujian. Karaeng Kio-sapaan akrabnya, memotivasi sekaligus menyemangati seluruh peserta CPNS Gowa yang ikut SKD .

Orang nomor dua di Gowa itu berharap para peserta bisa mengerjakan soal dengan baik dan percaya pada diri sendiri. "Insya Allah kalau belajar dengan baik pasti bisa dikerja. Yakin pada diri sendiri, jangan bergantung pada orang lain, semoga sukses," ungkapnya.



Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa , Muh Basir, mengatakan bahwa SKD CPNS dan PPPK mulai berlangsung hari ini.

"Ini terdiri dari pelamar CPNS umum yang jumlahnya 1.913 dan 5 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka ini yang lulus pada tahap seleksi administrasi," kata dia.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa , M. Agus Salim Harahap, menambahkan ujian SKD akan dilaksanakan hingga hari Senin mendatang yang dibagi dalam tiga sesi setiap hari. Sedangkan khusus Selasa mendatang akan dilaksanakan SKD untuk PPPK Non Guru.

"Khusus pada Jumat ini cuma dua sesi karena mengingat kita ada salat Jum'at bagi umat muslim. Sementara Sabtu, Minggu hingga Senin itu terbagi tiga sesi dalam satu sesi itu kurang lebih 180 peserta," jelasnya.

Selama ujian SKD , peserta akan menjawab sebanyak 110 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) dengan passing grade dibagi dalam tiga kategori.

Kategori pertama passing grade untuk CPNS umum, TWK 65, TIU 80 dan TKP 166, kategori Cumlaude, TWK 65, TIU 85 dan TKP 166 lebih tinggi dari CPNS umum dan kategori disabilitas, yaitu TWK 65, TIU 60 dan TKP 166.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2360 seconds (0.1#10.140)