Viral Bayi Siamang Dipelihara Bupati Badung, BKSDA Bali Kembalikan ke Habitatnya
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 15:11 WIB
loading...
Mimi, bayi siamang milik Bupati Badung, Giri Prasta yang sempat viral akhirnya dikembalikan ke habitat aslinya di Sumatera Barat oleh BKSDA Bali. Foto/iNews TV/Bona Jaya
A
A
A
BADUNG - Dua bayi siamang bernama Mimi, dan Momo, dikembalikan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke habitat aslinya di Sumatera Barat, Jumat (8/10/2021). Bayi satwa dilindungi ini sempat viral, karena dipelihara Bupati Badung, Giri Prasta.
Baca juga: Hendak Selundupkan Burung Langka, Pria Sidoarjo Dibekuk Ditpolairud Polda Jatim
Pengembalian satwa dilindungi ke habitatnya tersebut, usai kedua satwa tersebut menjalani rehabilitasi selama hampir satu bulan di bawah petugas BKSDA Bali. Bayi siamang tersebut, dikembalikan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit, Sumatera Barat.
Bayi Mimi baru berusia dua bulan dan sempat viral saat dipelihara Bupati Badung, secara ilegal. Selain Mimi, seekor siamang berusia satu tahun bernama Momo yang diterima oleh BKSDA Bali dari seorang warga, juga dikembalikan ke habitatnya di Sumatera Barat.
Baca juga: Kisah Jayanegara, Raja Kedua Majapahit yang Penuh Pemberontakan dan Terbunuh Akibat Wanita Cantik
"Kedua satwa dilindungi ini, akan kembali menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya," ujar Pelaksana harian (Plh) BKSDA Bali, Sulistyo Widodo, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Tak Bisa Bayar Uang Kos, 3 Pemuda di Natuna Sikat Tabung dan Kompor Gas di Kafe
Kedua siamang direncanakan menempuh jalur darat selama hampir 62 jam, untuk menuju ke Sumatera Barat. Jalur darat dipilih, karena bayi siamang ini harus mendapat pengawasan khusus. Mimi membutuhkan konsumsi susu dan buah setiap dua jam sekali, yang tidak mungkin dilakukan jika menggunakan jalur udara. Kedua siamang ini juga telah mengantongi surat kesehatan bebas rabies.
Baca juga: Hendak Selundupkan Burung Langka, Pria Sidoarjo Dibekuk Ditpolairud Polda Jatim
Pengembalian satwa dilindungi ke habitatnya tersebut, usai kedua satwa tersebut menjalani rehabilitasi selama hampir satu bulan di bawah petugas BKSDA Bali. Bayi siamang tersebut, dikembalikan ke Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit, Sumatera Barat.
Bayi Mimi baru berusia dua bulan dan sempat viral saat dipelihara Bupati Badung, secara ilegal. Selain Mimi, seekor siamang berusia satu tahun bernama Momo yang diterima oleh BKSDA Bali dari seorang warga, juga dikembalikan ke habitatnya di Sumatera Barat.
Baca juga: Kisah Jayanegara, Raja Kedua Majapahit yang Penuh Pemberontakan dan Terbunuh Akibat Wanita Cantik
"Kedua satwa dilindungi ini, akan kembali menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa Kalaweit, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya," ujar Pelaksana harian (Plh) BKSDA Bali, Sulistyo Widodo, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Tak Bisa Bayar Uang Kos, 3 Pemuda di Natuna Sikat Tabung dan Kompor Gas di Kafe
Kedua siamang direncanakan menempuh jalur darat selama hampir 62 jam, untuk menuju ke Sumatera Barat. Jalur darat dipilih, karena bayi siamang ini harus mendapat pengawasan khusus. Mimi membutuhkan konsumsi susu dan buah setiap dua jam sekali, yang tidak mungkin dilakukan jika menggunakan jalur udara. Kedua siamang ini juga telah mengantongi surat kesehatan bebas rabies.
(eyt)
Lihat Juga :