Jadi Tersangka KDRT, Kombes RW Dipindahkan ke Jabatan yang Lebih Rendah

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:28 WIB
loading...
Jadi Tersangka KDRT,...
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes RW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan. Sidang dilaksanakan pada 5 April 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, hasil sidang KKEP itu memutuskan Kombes RW telah melanggar kode etik dari seorang prajurit Korps Bhayangkara. Baca juga: Buntut Saling Lapor Polisi, Kombes RW dan Anaknya Jadi Tersangka

"Pasal yang dilanggar, Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Argo menyebut, Kombes RW diberikan sanksi administratif berupa demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah selama satu tahun. Saksi itu buntut dari kasus dugaan KDRT dan penganiayaan tersebut.

"Sanksi bersifat administratif dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat Demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," ujar Argo.

Selain administratif, Kombes RW juga dijatuhi sanksi etika, lantaran perbuatannya masuk ke dalam perbuatan yang tercela. Sebab itu, Kombes RW harus menyampaikan permohonan maaf ke pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Masa pengawasan selama satu bulan setelah menjalani Sanksi etika dan administratif," ucap Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Ranch Market KMALL Hadirkan...
Ranch Market KMALL Hadirkan Supermarket Gaya Hidup Modern di Utara Jakarta
Rekomendasi
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved