Jadi Tersangka KDRT, Kombes RW Dipindahkan ke Jabatan yang Lebih Rendah

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 13:28 WIB
loading...
Jadi Tersangka KDRT,...
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Divisi Propam Polri telah melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Kombes RW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan penganiayaan. Sidang dilaksanakan pada 5 April 2021.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, hasil sidang KKEP itu memutuskan Kombes RW telah melanggar kode etik dari seorang prajurit Korps Bhayangkara. Baca juga: Buntut Saling Lapor Polisi, Kombes RW dan Anaknya Jadi Tersangka

"Pasal yang dilanggar, Pasal 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Argo menyebut, Kombes RW diberikan sanksi administratif berupa demosi atau dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah selama satu tahun. Saksi itu buntut dari kasus dugaan KDRT dan penganiayaan tersebut.

"Sanksi bersifat administratif dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat Demosi selama satu tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," ujar Argo.

Selain administratif, Kombes RW juga dijatuhi sanksi etika, lantaran perbuatannya masuk ke dalam perbuatan yang tercela. Sebab itu, Kombes RW harus menyampaikan permohonan maaf ke pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

"Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan. Masa pengawasan selama satu bulan setelah menjalani Sanksi etika dan administratif," ucap Argo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved