Bangun IPA Sitanala, Kemen PUPR Salurkan Air Bersih untuk 200 Ribu Warga Tangerang

Kamis, 07 Oktober 2021 - 23:33 WIB
loading...
Bangun IPA Sitanala,...
Kementerian PUPR menambah saluran air bersih untuk 50.000 sambungan rumah untuk lima kecamatan di Kota Tangerang. Foto/KORAN SINDO/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah saluran air bersih untuk 50.000 sambungan rumah untuk lima kecamatan di Kota Tangerang. Hal ini menyusul dibangunnya Instalansi Pengolahan Air (IPA) Sitanala, tahap pertama dengan kapasitas 500 liter per detik.

Pembangunan tahap pertama ini, dijadwalkan rampung pada tahun 2020 yang akan datang. Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Anang Muchlis mengatakan, pembangunan IPA Sitanala berkapasitas 500 liter sudah dilakukan sejak 2 minggu lalu, tapi pelaksanaannya 390 hari kalender atau 13 bulan.

"Jadi dipastikan, tahun 2022 pembangunan tahap satu sudah selesai," kata Anang kepada SINDOnews, Kamis (7/10/2021). Baca: DPRD DKI Nilai Pengendalian Penurunan Permukaan Tanah Belum Maksimal

Menurut dia, IPA Sitanala akan melayani warga, setidaknya di lima kecamatan di Kota Tangerang. Terdiri dari Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk, dan Neglasari, Kota Tangerang.

"Total pada tahap awal dengan kekuatan 500 liter per detik, akan ada 50.000 sambungan rumah dan 200.000 jiwa. Tahap selanjutnya pada IPA Sitanala ini, akan ditambah sampai 1.000 liter per detik," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sucofindo dan ABPEDNAS...
Sucofindo dan ABPEDNAS Bangun Sumur Air Bersih di 70 Titik
Rekomendasi
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved