Beli Rokok Pakai Uang Palsu, 2 Pemuda Ditangkap Pemilik Warung
Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:17 WIB
loading...
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu dengan tersangka HS dan AP, warga Ciamis. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Dua pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat ditangkap pemilik warung usai berusaha menipu dengan membeli rokok dengan uang palsu. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Petugas yang memeriksa keduanya mendapati barang bukti uang palsu 214 lembar pecahan uang 50 ribuan serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Baca juga: Tragis! Pemuda Tasikmalaya Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Setinggi 80 Meter
Tersangka HS dan AP diketahui merupakan warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ini diamankan usai membeli rokok di warung milik Ade di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan uang palsu.
Baca juga: 2 Spesialis Bobol Minimarket Berhasil Diringkus Polres Tasikmalaya Kota
Petugas yang memeriksa keduanya mendapati barang bukti uang palsu 214 lembar pecahan uang 50 ribuan serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Baca juga: Tragis! Pemuda Tasikmalaya Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Setinggi 80 Meter
Tersangka HS dan AP diketahui merupakan warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis ini diamankan usai membeli rokok di warung milik Ade di Kampung Cipanas, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya dengan menggunakan uang palsu.
Baca juga: 2 Spesialis Bobol Minimarket Berhasil Diringkus Polres Tasikmalaya Kota
Lihat Juga :