Nama Bocah 3 Tahun di Tuban Terdiri 19 Kata, Ternyata Pemberian Tokoh Adat
Rabu, 06 Oktober 2021 - 06:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kisah Arsim, Anak Disabilitas yang Semangat Belajar demi Wujudkan Cita-Cita Jadi TNI
"Kami akan merubah nama itu jika memang ada selembar kertas terlegitimasi dinas terkait larangan nama panjang dan harus diganti," tukasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, bila pihaknya dan keluarga akan patuh pada ketentuan. Tetapi, jika tidak ada aturan yg melarang, maka pihaknya akan berjuang semaksimal mungkin.
"Jauh lebih penting untuk hikmah demokrasi bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh hukum. Adapun jika final tidak boleh kami akan mematuhinya, tapi jika masih ada celah kami akan tetap berjuang di negeri merdeka yg demokratis ini," pungkas Mujoko Sahid.
"Kami akan merubah nama itu jika memang ada selembar kertas terlegitimasi dinas terkait larangan nama panjang dan harus diganti," tukasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, bila pihaknya dan keluarga akan patuh pada ketentuan. Tetapi, jika tidak ada aturan yg melarang, maka pihaknya akan berjuang semaksimal mungkin.
"Jauh lebih penting untuk hikmah demokrasi bahwa kebebasan berpendapat dilindungi oleh hukum. Adapun jika final tidak boleh kami akan mematuhinya, tapi jika masih ada celah kami akan tetap berjuang di negeri merdeka yg demokratis ini," pungkas Mujoko Sahid.
(msd)
Lihat Juga :