3 Bulan Lagi 2021 Berakhir, PAD Blitar Masih Capai 73 %
Selasa, 05 Oktober 2021 - 22:08 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi memang harus kerja keras," kata Eko. Sementara terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), masih mencapai 60,75 % atau Rp 21,4 miliar.
Sementara target baku yang ditetapkan Rp 35, 3 miliar. "Kalau dibanding tahun sebelumnya capaian ini meningkat 3 %," terang Eko. Jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang seharusnya berakhir 30 September, oleh Pemkab Blitar diperpanjang 30 November atau dua bulan. Menurut Eko, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan melakukan perpanjangan.
Diantaranya situasi pandemi COVID-19. Yakni mulai faktor kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 hingga kekhawatiran petugas mendatangi wajib pajak. "Karenanya perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB P2 sebagai keputusan yang tepat," pungkas Eko.
Sementara target baku yang ditetapkan Rp 35, 3 miliar. "Kalau dibanding tahun sebelumnya capaian ini meningkat 3 %," terang Eko. Jatuh tempo pembayaran PBB P2 yang seharusnya berakhir 30 September, oleh Pemkab Blitar diperpanjang 30 November atau dua bulan. Menurut Eko, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan melakukan perpanjangan.
Diantaranya situasi pandemi COVID-19. Yakni mulai faktor kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 hingga kekhawatiran petugas mendatangi wajib pajak. "Karenanya perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB P2 sebagai keputusan yang tepat," pungkas Eko.
(msd)
Lihat Juga :