Waspada! Mucikari Incar Gadis di Bawah Umur via Facebook

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:17 WIB
loading...
Waspada! Mucikari Incar...
Polda Metro Jaya menyatakan mucikari prostitusi online yang ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur, mengincar anak-anak di bawah umur melalui Facebook.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan mucikari prostitusi online yang ditangkap di Apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur, mengincar anak-anak di bawah umur melalui Facebook. Anak-anak di bawah umur itu didekati dan dipacari untuk selanjutnya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan, setelah menyelamatkan korban MF (17) dan menangkap mucikarinya diketahuinya mucikari mengincar MF dari Facebook. Korban kemudian berpacaran dengan muncikari hingga akhirnya bertemu di kawasan Sudirman.

Setelah kencan, korban MF dijual oleh muncikari di Apartemen Kalibata City dan disekap di Apartemen Sentra Timur di Pulogebang Jakarta Timur. "Di apartemen itu MF disekap dan diminta untuk layani orang," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Dedi menuturkan, mucikari menjual melalui aplikasi MiChat kepada pria hidung belang dengan tarif sekali kencan Rp600.000. Selain itu, selama disekap dan dijual, MF mendapat ancaman oleh muncikari yang juga merupakan kekasihnya. "Ya lebih ke ancaman aja," jelasnya. Baca: Prostitusi Online Terbongkar, Pengelola Apartemen di Jaktim Bakal Dijemput Paksa Polisi

Sebelumnya polisi menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur. Hasilnya ditemukan tiga anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual. Mereka ikut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved