10.268 Pelajar dan Mahasiswa Ditilang saat Operasi Patuh Jaya 2021
Senin, 04 Oktober 2021 - 08:48 WIB
loading...
Sebanyak 10.268 pelajar dan mahasiswa ditilang selama Operasi Patuh Jaya yang digelar sejak 20 September- 3 Oktober 2021.Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya merilis hasil rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2021 . Sebanyak 10.268 pelajar dan mahasiswa ditilang selama Operasi Patuh Jaya yang digelar sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Patuh Jaya 2021 didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 32.554, dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Pelanggaran Terbanyak Pengendara Roda Dua
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153. Kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268, sementara sopir angkutan 4.647," ujar Argo kepada MNC Portal, Senin (4/10/2021).
Argo menjelaskan, terdapat sebanyak 44.003 kendaraan ditilang selama Operasi Patuh Jaya 2021. Pelanggaran sebanyak 44.003 itu terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan roda dua.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran yang ditemukan selama Operasi Patuh Jaya 2021 didominasi kendaraan roda dua, yakni sebanyak 32.554, dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2021, Pelanggaran Terbanyak Pengendara Roda Dua
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153. Kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268, sementara sopir angkutan 4.647," ujar Argo kepada MNC Portal, Senin (4/10/2021).
Argo menjelaskan, terdapat sebanyak 44.003 kendaraan ditilang selama Operasi Patuh Jaya 2021. Pelanggaran sebanyak 44.003 itu terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan roda dua.
Lihat Juga :