52 Orang Ditangkap Usai Amuk Massa yang Menewaskan Sejumlah Orang dan Pembakaran di Yahukimo

Minggu, 03 Oktober 2021 - 20:23 WIB
loading...
52 Orang Ditangkap Usai Amuk Massa yang Menewaskan Sejumlah Orang dan Pembakaran di Yahukimo
Polres Yahukimo telah mengamankan 52 orang dari Suku Kimyal yang diduga sebagai pelaku dalam aksi amuk massa di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua. Foto pembakaran/Polda Papua
A A A
YAHUKIMO - Amuk massa yang terjadi di Distrik Dekai, Yahukimo , Jayapura, Papua, menewaskan beberapa orang warga dan sejumlah bangunan dibakar, Minggu (3/10/2021). Aparat keamanan langsung bergerak cepat dengan mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam amuk massa tersebut.



Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan aparat Polres Yahukimo telah mengamankan 52 orang dari Suku Kimyal yang diduga sebagai pelaku dalam aksi penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021.

"Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo," ujar Kamal di Jayapura, Papua.

Langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, sambung Kamal, yakni mendatangi TKP, mengamankan TKP, melakukan evakuasi terhadap masyarakat dari Suku Yali yang menjadi korban aksi penyerangan ke RSUD Dekai, melakukan pendekataan terhadap para tokoh, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

" Kasus ini telah ditangani oleh Polres Yahukimo," sebutnya.



Saat ini, kata dia, masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. "Personil gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik - titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo," terang Kamal.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)