Anggota DPRD Makassar Dorong Peningkatan Baca Tulis Al-Qur'an

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:07 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar...
Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki mendorong peningkatan baca tulis Al-Quran di Kota Makassar guna menuntaskan buta aksara Al-Quran. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki mendorong peningkatan baca tulis Al-Quran di Kota Makassar guna menuntaskan buta aksara Al-Quran.

Hal ini disampaikannya lewat sosialisasi Perda No 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Horizon Ultima Jalan Jenderal Sudirman (25/9/2021).



Rezki mengatakan, buta aksara Al-Quran di Makassar perlu diatensi serius seluruh pihak. Hal ini harus dituntaskan dengan cara sistematis.

Kehadiran Perda tersebut kata dia, memberikan kewajiban bagi masyarakat utamanya anak usia dini untuk memperoleh pendidikan dasar untuk mempelajari Al-Quran .

"Jadi pemerintah dan orang tua memiliki beban dan tanggung jawab dalam memberikan pelajaran membaca al-Quran sejak dini," terangnya.

Selain menyasar murid, kesejahteraan guru mengaji di Makassar juga harus ditingkatkan, olehnya insentif terhadap mereka harus terus ditingkatkan.

"Tugas mereka membimbing dan mengajak anak-anak kita agar sentantiasa bisa mempelajari al-Quran sehingga tugas mereka ini sangat penting. Mereka ini harus disejahterakan juga oleh pemerintah," lanjutnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkota Makassar Muhammad Syarief yang juga bertindak selaku pemateri mengatakan, Perda BTQ tersebut juga turut menjaga kualitas akhlak dan akidah anak-anak di Makassar. Sehingga secara tidak langsung ikut mempengsruhu tingkat kriminalitas di Kota Makassar.





Selain itu, BTQ menjadi jembatan awal bagi anak-anak menjadi penghapal Al-Quran. Hal ini kata dia, telah berkesesuaian dengan program Pemkot Makassar yang tengah mendorong 5000 penghapal Al-Quran lorong.

"BTQ ini menjadi dasar dalam mencetak calon-calon hafiz di Kota Makassar, yang terus kita dorong agar bisa terus tumbuh," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3015 seconds (0.1#10.140)