Komplotan Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Bermodal Kertas Roti untuk Produksi
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 19:27 WIB
loading...
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menunjukkan barang bukti uang palsu yang diproduksi empat tersangka dari kertas roti. SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Empat anggota komplotan pengedar uang palsu berinisial MP (60), TS (58), Y alias H (58), dan OD (50), dibekuk Polres Metro Depok . Bermodalkan kertas roti mereka memproduksi uang palsu yang diedarkan ke wilayah Bogor, Depok, Jepara, dan Lampung.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, keempat anggota komplotan ini adalah residivis dalam kasus yang sama. Sewaktu dalam sel, dua pelaku yaitu OD dan Y berencana mengedarkan uang palsu saat sudah bebas. Y belajar pada OD untuk mencetak uang palsu.
“Begitu juga pelaku H belajar dengan OD waktu di sel dulu. Setelah mereka keluar mereka membuat rencana membuat uang palsu. Apalagi OD ini memiliki keahlian itu (mencetak uang palsu),” ungkap Imran Edwin, Jumat (1/10/2021). (Baca juga; 4 Pria Lansia Ini Edarkan Upal, Polisi Sita Rp158 Juta Uang Palsu )
Untuk mencetak uang palsu, pelaku menggunakan mesin cetak dan sejumlah pewarna kimia. Bahan dasar kertas yang digunakan adalah kertas roti. “Bahannya dari kertas roti. OD punya mesin cetaknya, kemudian alat untuk tanda air,” kata Kapolres.
Kemudian uang yang sudah dicetak diedarkan oleh dua pelaku lain. Sasarannya adalah warung kelontong dan pasar tradisional. Mereka setiap hari membelanjakan uang palsu ke toko dan pasar.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, keempat anggota komplotan ini adalah residivis dalam kasus yang sama. Sewaktu dalam sel, dua pelaku yaitu OD dan Y berencana mengedarkan uang palsu saat sudah bebas. Y belajar pada OD untuk mencetak uang palsu.
“Begitu juga pelaku H belajar dengan OD waktu di sel dulu. Setelah mereka keluar mereka membuat rencana membuat uang palsu. Apalagi OD ini memiliki keahlian itu (mencetak uang palsu),” ungkap Imran Edwin, Jumat (1/10/2021). (Baca juga; 4 Pria Lansia Ini Edarkan Upal, Polisi Sita Rp158 Juta Uang Palsu )
Untuk mencetak uang palsu, pelaku menggunakan mesin cetak dan sejumlah pewarna kimia. Bahan dasar kertas yang digunakan adalah kertas roti. “Bahannya dari kertas roti. OD punya mesin cetaknya, kemudian alat untuk tanda air,” kata Kapolres.
Kemudian uang yang sudah dicetak diedarkan oleh dua pelaku lain. Sasarannya adalah warung kelontong dan pasar tradisional. Mereka setiap hari membelanjakan uang palsu ke toko dan pasar.
Lihat Juga :