Pulang Pesta Miras Hajar Korban Gegara Adu Pandang, Pria Ini Diciduk Polisi

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:29 WIB
loading...
Pulang Pesta Miras Hajar...
IWS alias O ( 36), warga Perumnas, Mataram diciduk aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram lantaran telah menganiaya korban di depan Alfarmat, Batu Ringgit Sekarbelea, Kota Mararam. Foto SINDOnews
A A A
MATARAM - IWS alias O ( 36), warga Perumnas, Mataram diciduk aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram lantaran telah menganiaya korban di depan Alfarmat, Batu Ringgit Sekarbelea, Kota Mararam. IWS yang baru pulang dari pesta miras itu menganiaya Saddam hanya karena sempat adu pandang.

Berkat rekaman CCTV, aparat kepolisian dari Sektor Ampenan dan Polresta Mataram melakukan tindakan cepat menangkap IWS, mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban. Baca juga: Tega Penjarakan Mertuanya, Polisi Sebut Menantu hanya Luka Lebam-lebam

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Asrtawa menjelaskan, terduga IWS melakuan penganiyaan terhadap Saddam terjadi saat pelaku pulang dari pesta miras di lingkungan Batudawe dan hendak kembali ke rumah.

“Namun, di tengah perjalanan, pelaku bertatapan dengan korban hingga melakuan aksi penganiyaan dengan memukul wajah korban sebanyak empat klai. Akibatnya korban mengalami pendaharan di bagian mata,” kata Kompol Kadek, Jumat (1/10/2021).

Untuk mengantisipasi aksi balas dendam keluarga korban, lanjut Kadek, pihaknya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhdadp terduga pelaku penganiyaan. Baca juga: Kakek 70 Tahun Dijebloskan Tahanan setelah Dilaporkan Menantunya Sendiri

Polisi juga menghadirkan Saddam, korban penganiayaan saat memberikan keterangan. Saddam mengaperesasi kinerja kepolisian dan bernjanji tidak melakuan aksi balas dendam, namun menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, tereduga pelaku menjalani penahanan di Mapolsek Ampenan dan dijerat Pasal 351 KUGP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Kelab Pantai Favorit...
Kelab Pantai Favorit di Bali, Klive Beach Club Menjadi Ikon Baru Uluwatu
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
Ini Batas Normal Kadar...
Ini Batas Normal Kadar Asam Urat pada Pria dan Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved