Maling Uang Rp 40 Juta Milik Emak-emak di Masjid Akhirnya Tertangkap
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 09:26 WIB
loading...
Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng berhasil membekuk pencuri uang dan Hp milik Emak-emak yang sedang beristirahat di halaman Masjid Sirajul Muhtadin. iNews TV/Sigit
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng membekuk pencuri uang dan Hp milik Emak-emak yang sedang beristirahat di halaman Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan.
Pelaku inisial SJ pada, Rabu (22/9/2021 lalu, sempat terekam kamera CCTV masjid dengan ciri-ciri yang jelas dan mudah dikenal, sehingga memudahkan para penyidik Satreskrim Polres untuk menangkapnya. Pelaku ditangkap di dalam Kota Pangkalan Bun.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, kronologinya berawal saat korban seorang perempuan Kastimah, sedang tertidur di halaman Masjid Sirajul Muhtadin, kemudian pelaku datang dan langsung mengambil HP milik korban.
"Jadi setelah mengambil HP korban, lalu pelaku membawanya ke toilet yang ada di masjid tersebut untuk disimpan," kata AKBP Devy Firmansyah, Kamis (30/9/2021).
Usai mengambil Hp korban, tersangka kembali lagi ke tempat korban tertidur dan mengambil tas warna hijau milik korban. Di dalam tas berisi uang Rp20 juta dan 1 tas kecil warna pink berisi uang Rp20 juta, sehingga totalnya uang tunai sekitar Rp40 juta.
Pelaku inisial SJ pada, Rabu (22/9/2021 lalu, sempat terekam kamera CCTV masjid dengan ciri-ciri yang jelas dan mudah dikenal, sehingga memudahkan para penyidik Satreskrim Polres untuk menangkapnya. Pelaku ditangkap di dalam Kota Pangkalan Bun.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, kronologinya berawal saat korban seorang perempuan Kastimah, sedang tertidur di halaman Masjid Sirajul Muhtadin, kemudian pelaku datang dan langsung mengambil HP milik korban.
"Jadi setelah mengambil HP korban, lalu pelaku membawanya ke toilet yang ada di masjid tersebut untuk disimpan," kata AKBP Devy Firmansyah, Kamis (30/9/2021).
Usai mengambil Hp korban, tersangka kembali lagi ke tempat korban tertidur dan mengambil tas warna hijau milik korban. Di dalam tas berisi uang Rp20 juta dan 1 tas kecil warna pink berisi uang Rp20 juta, sehingga totalnya uang tunai sekitar Rp40 juta.
Lihat Juga :