Anak 11 Tahun Jadi Tumbal Ilmu Kebal, Diperkosa di Tengah Sawah

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 00:10 WIB
loading...
Anak 11 Tahun Jadi Tumbal...
Seorang pemuda di Lombok Utara berinisial SI, tega menjadikan anak 11 tahun sebagai tumbal ilmu kebal dan memperkosanya di tengah sawah. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
LOMBOK UTARA - Sungguh malang nasib BN, bocah 11 tahun yang dijadikan tumbal ilmu kebal seorang pemuda berinisial SI (27), warga Dusun Teres Genit Desa Bayan Kecamatan Bayan, Lombok Utara . Dia tega memperkosa BN, di gubuk sepi tengah sawah hanya untuk menguasai ilmu kebal.

Berdasarkan LP/134/IX/2021/Sat Reskrim Res.Lotara/NTB 30 September2021 menyebutkan, kasus tersebut terungkap ketika Jitalip ayah korban yang pulang dari sawah menemukan anaknya menangis di dekat gubuk kosong yang tidak jauh dari rumah kakeknya.

Baca juga: Biadab! Siswi SD Tewas Usai Diperkosa Bergiliran Tiga Pria Tetangganya

Awalnya, BN takut menceritakan peristiwa yang dialaminya lantaran diancam akan dibunuh pelaku. Setelah di desak, BN pun menceritakan perkosaan yang dia alami. Mendengar itu, Jitalip naik pitam dan melapor ke polisi.

Tim Puma Sat Reskrim bersama Opsnal Unit Reskrim Polsek Bayan jajaran Polres Lombok Utara langsung bergerak mencari pelaku.

Pelaku SI yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri dari rumahnya. Polisi tidak tinggal diam. Polisi memburu pelaku dan mengetahui keberadaannya di Dusun Barong Birak Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

“Pelaku mencoba kabur ke luar Pulau Lombok,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Ajun Komisaris Anton Rama Putra, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Mantri Hewan Dibunuh Secara Sadis karena Dipergoki Berduaan dengan Istri Pelaku

Dikatakan, pelaku memperdaya korban dengan iming-iming uang Rp 5000. Aksi perkosaan itu berlangsung berulang-kali.

Sejatinya, Jitalip sering menitip korban kepada kakeknya. Namun, korban kerap diajak ke sawah dan bertemu pelaku.

Penangkapan tersebut menuai reaksi warga. Polisi bertindak cepat dengan mengevakuasi pelaku ke Kantor Polres Lombok Utara guna menghindari kemarahan warga. “Tim membawa pelaku ke Mako Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh Tanpa Pakaian, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Tidak sekadar memperkosa anak di bawah umur itu. Dia pun harus bersetubuh dengan perempuan dewasa untuk memenuhi syarat mendapatkan ilmu kebal tersebut.

Pelaku SI akan dikenakan pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang RI No 23 Tahu n 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Berita Terkini
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved