Duel dengan Perampok, Sopir Taksi Online Ditusuk di Leher dan Pundak
Kamis, 30 September 2021 - 22:02 WIB
loading...
Seorang sopir taksi online menjadi korban perampokan di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
BEKASI - Seorang sopir taksi online menjadi korban perampokan di Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Meski harus menderita luka akibat tusuk senjata tajam di leher, korban Mardin (37) selamat dan pelaku berhasil diringkus.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 September 2021 lalu.”Korban merupakan sopir Grabcar, pelakunya berjumlah satu orang berpura-pura sebagai penumpang,” kata Aloysios kepada wartawan Kamis (30/9/2021).
Aloysius menuturkan, awalnya korban mendapat order mengantar penumpang dari Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur. Tersangka berinisial MR meminta diantar ke Bekasi. Pelaku kemudian duduk di kursi belakang sopir.
Saat di perjalanan, tepatnya di daerah Jatimekar pelaku menodongkan pisau ke leher korban.”Korban sempat dilukai sebanyak satu kali di bagian leher, lalu tersangka mengambil handphone milik korban,” tuturnya.
Korban yang tak terima pun melakukan perlawanan, hingga pelaku menusuk bagian pundak dan bagian kepala korban sebanyak satu kali menggunakan pisau hingga darah bercucuran.
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa, 28 September 2021 lalu.”Korban merupakan sopir Grabcar, pelakunya berjumlah satu orang berpura-pura sebagai penumpang,” kata Aloysios kepada wartawan Kamis (30/9/2021).
Aloysius menuturkan, awalnya korban mendapat order mengantar penumpang dari Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur. Tersangka berinisial MR meminta diantar ke Bekasi. Pelaku kemudian duduk di kursi belakang sopir.
Saat di perjalanan, tepatnya di daerah Jatimekar pelaku menodongkan pisau ke leher korban.”Korban sempat dilukai sebanyak satu kali di bagian leher, lalu tersangka mengambil handphone milik korban,” tuturnya.
Korban yang tak terima pun melakukan perlawanan, hingga pelaku menusuk bagian pundak dan bagian kepala korban sebanyak satu kali menggunakan pisau hingga darah bercucuran.
Lihat Juga :