Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021

Kamis, 30 September 2021 - 20:50 WIB
loading...
Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021
Suasana rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di gedung dewan, Kamis, (30/09/2021). Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pangkep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diresmikan pada rapat paripurna di gedung dewan, Kamis, (30/09/2021).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pangkep , Pattola Husain, yang membacakan hasil rapat badan anggaran mengatakan, koordinasi dan sinkronisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan dewan mesti lebih ditingkatkan. DPRD juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan daerah.



"Dalam perencanaan pembangunan agar memperkuat partisipasi masyarakat dengan memperhatikan nilai agama, toleransi dan sumber daya lokal," kata Pattola.

Dalam APBD-P Pangkep Tahun 2021, sektor pendapatan berkurang dari Rp1,37 triliun menjadi Rp1,358 triliun Sedangkan, sektor belanja dilaporkan mengalami kenaikan dari 1,376 triliun menjadi Rp1,412 triliun.

Dalam rapat paripurna sebelumnya dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap ranperda APBD, juru bicara Fraksi Amanat Demokrat, Irwan Nursaid, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep agar melakukan optimalisasi perencanaan kegiatan agar dirasakan masyarakat.

"Kami meminta OPD membuat perencanaan kegiatan dengan azas manfaat. Untuk itu dibutuhkan sinergitas maksimal dalam mensukseskan visi serta menghilangkan ego sektoral," kata Irwan.

Atas persetujuan ini, Bupati Pangkep , Muhammad Yusran Lalogau, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Pangkep. "Mohon maaf jika dalam proses pembahasan ranperda ini ada hal yang kurang," tuturnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)