Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021
Kamis, 30 September 2021 - 20:50 WIB
loading...
Suasana rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di gedung dewan, Kamis, (30/09/2021). Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pangkep menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diresmikan pada rapat paripurna di gedung dewan, Kamis, (30/09/2021).
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pangkep , Pattola Husain, yang membacakan hasil rapat badan anggaran mengatakan, koordinasi dan sinkronisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan dewan mesti lebih ditingkatkan. DPRD juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Fraksi Golkar Pertanyakan Usulan Kenaikan Belanja Pegawai di Pangkep
"Dalam perencanaan pembangunan agar memperkuat partisipasi masyarakat dengan memperhatikan nilai agama, toleransi dan sumber daya lokal," kata Pattola.
Dalam APBD-P Pangkep Tahun 2021, sektor pendapatan berkurang dari Rp1,37 triliun menjadi Rp1,358 triliun Sedangkan, sektor belanja dilaporkan mengalami kenaikan dari 1,376 triliun menjadi Rp1,412 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pangkep , Pattola Husain, yang membacakan hasil rapat badan anggaran mengatakan, koordinasi dan sinkronisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan dewan mesti lebih ditingkatkan. DPRD juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca Juga: Fraksi Golkar Pertanyakan Usulan Kenaikan Belanja Pegawai di Pangkep
"Dalam perencanaan pembangunan agar memperkuat partisipasi masyarakat dengan memperhatikan nilai agama, toleransi dan sumber daya lokal," kata Pattola.
Dalam APBD-P Pangkep Tahun 2021, sektor pendapatan berkurang dari Rp1,37 triliun menjadi Rp1,358 triliun Sedangkan, sektor belanja dilaporkan mengalami kenaikan dari 1,376 triliun menjadi Rp1,412 triliun.
Lihat Juga :