Terungkap, Video Viral Hoax Penculikan Anak Ternyata Diunggah Pria asal Magelang

Rabu, 29 September 2021 - 19:51 WIB
loading...
Terungkap, Video Viral Hoax Penculikan Anak Ternyata Diunggah Pria asal Magelang
Pengunggah video hoax tentang penculikan anak yang viral di media sosial akhirnya terungkap. HR, seorang pria warga Ngablak, Magelang mengaku menggunggah video meresahkan tersebut. Foto/Humas Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Pengunggah video hoax tentang penculikan anak yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Seorang pria asal Magelang didatangi polisi karena menggunggah video yang meresahkan tersebut.

Ditemukanya pengunggah video hoax ini setelah tim yang mengawaki virtual police dan virtu alert Polda Jateng melakukan patroli siber. Selanjutnya Ditreskrimsus Polda Jateng meminta klarifikasi pelaku penyebaran hoax tentang percobaan penculikan anak di media sosial.



Pria berinisial HR, warga Ngablak Magelang, akhirnya harus berurusan petugas virtual police Ditkrimsus setelah terbukti mengunggah video hoax tentang percobaan penculikan anak.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mmenyatakan bahwa HR telah diminta klarifikasi oleh petugas Ditreskrimsus.

"HR sudah tiga kali diperingatkan ke akun facebooknya namun tidak ada respons, akhirnya petugas langsung meluncur ke Magelang mencari yang bersangkutan sesuai alamat KTP. Setelah itu dia (HR) diajak ke Polsek setempat untuk klarifikasi," jelas Kabidhumas, Rabu (28/9/2021).



Dihadapan petugas, HR mengakui meng-upload lewat akun Facebook Lucky Sak Josse Shters sebuah video yang mengatakan ada penculikan anak di dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak Magelang.

Ditambahkan Kabidhumas, HR mengaku menemukan video itu di grup WhatsApp alumni sebuah sekolah di Magelang, kemudian meng-upload ke Facebook dengan dibumbui tulisan "untuk menambah kewaspadaan orangtua".

"Fakta lainnya, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menegaskan kabar tentang penculikan anak tersebut betul-betul palsu setelah petugas dari polres setempat melakukan penyelidikan," ujar Kombes M Iqbal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2531 seconds (0.1#10.140)