Ungkap Pemalsuan Materai Rp37 Miliar, 32 Polisi dan 5 Jaksa di Tangerang Raih Penghargaan

Rabu, 29 September 2021 - 19:02 WIB
loading...
Ungkap Pemalsuan Materai...
Sebanyak 32 polisi dari Polresta Bandara Soekarno Hatta dan 5 jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang meraih penghargaan dari Perum Peruri. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sebanyak 32 polisi dari Polresta Bandara Soekarno Hatta dan 5 jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang meraih penghargaan dari Perum Peruri. Mereka berhasil mengungkap pemalsuan materai senilai Rp37 miliar.

Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri mengatakan, pengungkapan kasus materai palsu Rp10 ribu ini merupakan yang pertama terjadi di Indonesia. "Dampak pengungkapan kasus materai palsu ini cukup besar, selain menimbulkan kerugian negara Rp37 miliar dan bagaimana kami membuat security features lebih aman lagi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Beraksi Selama 3,5 Tahun, Komplotan Pembuat Materai Palsu Digulung Polisi

"Penghargaan ini merupakan rasa terima kasih kami dari Perum Peruri dalam menegakkan hukum terkait pemalsuan materai temple kami sebagai pencetak kepada polisi dan kejaksaan," sambungnya.

Dari 32 polisi Polresta Bandara Soetta, ada Kapolsek Tebet Kompol Alexander. Sebelum menjabat Kapolsek Tebet, Alexander menjabat Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta dan masih berpangkat AKP.
Baca juga: Banyak Kasus Diselesaikan dengan Materai, Sahroni: Suruh Kerja Sosial Saja

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada pelaku pemalsuan materai senilai Rp37 miliar. Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, pihaknya menuntut terdakwa selama 3 tahun, namun majelis hakim memvonis 2 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
Rekomendasi
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved