Pistol untuk Menembak Ustaz Alex bukan Senjata Api Rakitan

Rabu, 29 September 2021 - 13:29 WIB
loading...
Pistol untuk Menembak...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan asal muasal senjata api yang digunakan pelaku penembakan Ustaz Alex di Tangerang. Penyidik menemukan senjata yang digunakan oleh eksekutor tersebut bukanlah senjata rakitan melainkan senjata pabrikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, senjata yang ditemukan di tangan M diduga didapatkan dari seseorang yang masih dikejar. "Senjata diperoleh eksekutor dari yang memerintahkan. Kemudian diserahkan senjata berikut uangnya untuk melakukan pembunuhan," kata Tubagus kepada wartawan Rabu (29/9/2021).

Menurut Tubagus, kaliber dari senjata api tersebut 32 dan saat ini penyidik masih melakukan menggali informasi asal muasal pistol tersebut. "Masih kita dalami lebih lanjut karena baru saja diamankan kemarin. Penelusuran terhadap ini masih kita lakukan," kata Tubagus. Baca: Bersembunyi di Rumah Adat, DPO Penembakan Ustaz Alex Diciduk di Lebak

Untuk diketahui dalam kasus ini eksekutor berinisial K dan S dibayar Rp50 juta dan seorang penghubung berinisial Y dibayar Rp10 Juta.Polisi menangkap M di di wilayah Pinang, Tangerang pada Kamis (23/9). Sementara dua orang pembunuh bayaran, K dan S, ditangkap di Serang, Banten. Adapun Y diciduk di Kabupaten Lebak, Banten.

Pembunuhan yang terjadi pada 18 September 2021 itu didasari karena dendam. Diduga istri M pernah disetubuhi oleh korban pada 2010 lalu.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Rekomendasi
Wapres AS Vance Tuding...
Wapres AS Vance Tuding Para Pejabat Israel Berusaha Perpanjang Perang Iran: Pergi ke Neraka
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Kirim Uang ke Luar Negeri...
Kirim Uang ke Luar Negeri Lebih Hemat: Pakai BRImo dan Nikmati Cashback Rp50.000
Berita Terkini
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved