Polisi Tangkap Pencuri 3 Mesin Penetas Telur dan 27 Ekor Ayam

Rabu, 29 September 2021 - 08:53 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pencuri 3 Mesin Penetas Telur dan 27 Ekor Ayam
Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, Polres Bitung mengamankan 3 tersangka pencurian 1 unit mesin penetas telur ayam dan 27 ekor ayam ras Filipina, Selasa (28/09/2021). iNews TV/Arther
A A A
MANADO - Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari, Polres Bitung mengamankan tiga tersangka pencurian satu unit mesin penetas telur ayam dan 27 ekor ayam ras Filipina, Selasa (28/09/2021). Ketiga tersangka yaitu, FB (20) dan JS (43) warga Sagerat, Matuari, serta MAM (39) warga Tanjung Merah, Matuari, Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, ketiganya beraksi di rumah Donny Nelwan (49), warga Perum Maesaan Matuari, Senin (27/09/2021).

"Tersangka FB masuk ke rumah korban untuk mencuri dengan cara mencongkel jendela depan, sedangkan JS dan MAM menunggu di luar," ujarnya, Rabu (29/09/2021).

Setelah itu para tersangka menuju rumah JS sambil membawa hasil curian. Ayam yang dicuri bersama kandangnya tersebut lalu mereka bagi tiga, sedangkan mesin penetas disimpan FB di rumah temannya di Sagerat. Baca: Pasca Konflik di Bolingongot, Kapolda Sulut Imbau Masyarakat Tetap Jaga Keamanan.

Dijelaskan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. FB ditangkap di Sagerat, sedangkan JS dan MAM ditangkap di Tanjung Merah.

"Ketiga tersangka beserta barang bukti satu unit mesin penetas telur, 16 ekor ayam, dan satu buah kandang ayam telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut," pungkasnya. Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Berseteru, Khofifah Pilih Bungkam.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)