PT KAI Salurkan Beasiswa Rp91,2 Juta untuk Anak Pekerja Korban COVID-19

Selasa, 28 September 2021 - 17:11 WIB
loading...
PT KAI Salurkan Beasiswa...
PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyalurkan beasiswa kepada 12 anak pekerja KAI korban COVID-19 yang berusia di bawah 21 tahun. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyalurkan beasiswa kepada 12 anak pekerja KAI korban COVID-19 yang berusia di bawah 21 Tahun. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp7,6 juta.

EVP PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat kepada para penerima. Bantuan ini juga bentuk perhatian perusahaan kepada keluarga pekerja yang meninggal akibat terpapar COVID-19.

Baca juga: Jatim Punya Klinik Kekayaan Intelektual, Wagub Emil Dorong UMKM Lebih Kompetitif

"Kami menyalurkan bantuan bea siswa dengan total sebesar Rp91,2 juta, berupa beasiswa kepada 12 anak pekerja KAI di Daop 8 Surabaya yang meninggal akibat COVID-19," kata Heri, Selasa (28/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, PT Pegadaian (Persero) juga memberi bantuan beasiswa kepada 6 orang anak pekerja KAI Daop 8 Surabaya berusia dibawah 15 Tahun yang meninggal akibat COVID-19. Beasiswa yang diberikan senilai Rp5 juta per anak dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian. "Dukungan yang diberikan oleh Pegadaian ini merupakan bentuk kolaboratif antar BUMN," tandas Heri.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9052 seconds (0.1#10.140)