Bandara Sultan Hasanuddin Siap Terapkan Pelayanan Situasi New Normal

Senin, 01 Juni 2020 - 23:15 WIB
loading...
Bandara Sultan Hasanuddin Siap Terapkan Pelayanan Situasi New Normal
Sejumlah penumpang Bandara Sultan Hasanuddin mengantre rapid test. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) siap menerapkan prosedur pelayanan kepada penumpang dalam situasi new normal , seiring dengan selesainya pedoman protokol kesehatan the new normal di 15 bandara yang dikelola perusahaan.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin , Wahyudi menjelaskan, PT Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi new normal. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai new normal dikeluarkan pemerintah.

Secara khusus kata dia, pedoman protokol kesehatan the new normal ini, mengatur secara detail prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

Dalam pedoman ini kata dia, juga diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I, termasuk juga pada penerapan social dan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh. Di mana protokol itu tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di bandara.

“Prosedur ini akan diterapkan pada saat pemerintah resmi menerapkan situasi new normal. Kami akan memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik di bandara yakni melakukan bersih-bersih dan desinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang,” ujarnya.

Baca juga: Bandara Sultan Hasanuddin Siapkan Fasilitas Rapid Test untuk Penumpang

Wahyudi merinci, beberapa fasilitas publik tersebut antara lain counter check In, trolly, self check in machine, SCP (Tray & X Ray), toilet, boarding pass scanner, hand rail, armchair dan lain sebagainya.

Sedangkan, kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD), mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.

“Petugas operasional wajib memakai APD yang telah disediakan. Selain itu pelaksanaan social dan physical distancing kami telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area check in, security check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik,” tambah Wahyudi.

Sementara itu, Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Rusdianto menambahkan, pedoman protokol kesehatan the new normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan rasa aman dan nyaman ke seluruh calon penumpang jasa bandara. Juga mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Konsep new normal kata dia juga siap diterapkan di kantor administrasi di mana karyawan harus menggunakan masker, menjaga kebersihan, tidak menggunakan kendaraan umum, tidak bepergian apabila tidak mendesak, serta protokol COVID-19 lainnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4884 seconds (0.1#10.140)