Semborno Gusur Makam Keramat Adat Dayak di 2 Kabupaten, Perusahaan Sawit Kena Denda

Selasa, 28 September 2021 - 08:06 WIB
loading...
Semborno Gusur Makam...
Diduga menggusur taman makam leluhur di Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit disidang oleh warga adat Dayak. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan Pamungkas
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Diduga melakukan penggusuran terhadap makam adat, sebuah perusahaan kelapa sawit kena sanksi adat. Sanksi tersebut, diberikan warga adat Dayak di Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Gunungkidul Gempar, Makam Nyai Sotruno Keluarkan Air Jernih Misterius

Warga adat Dayak menjatuhkan sanski terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit, setelah menggelar sidang adat Sarah Baik di rumah bentang Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.



Dari hasil sidang adat yang di laksanakan secara tertutup, perusahaan perkebunan kelapa sawit didenda untuk membayar kepada ahli waris sekitar Rp300 juta. Namun atas putusan ini, ahli waris tidak terima.

Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional

Makam leluhur suku Dayak yang diduga digusur tersebut, berada di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran mengatakan, sidang adat bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk mencari mufakat dalam musyawarah dengan kearifan lokal setempat. "Di Kalimantan Tengah, sudah melaksankan dua kali sidang adat yang digelar oleh dewan adat Dayak, " ujarnya.

Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Pakaiannya Dilucuti, Anak Istri Muda Yosef Dituding Anggota Gengster

Agustiar negeaskan, sejak zaman dahulu suku Dayak cinta damai. Apabila ada permasalahan dengan pihak manapun, penyelesaiannya ditempuh dengan jalur perdamaian, yakni melalui sidang untuk mencari mufakat atau kesepakatan bersama. "Saya berharap dalam sidang dapat menghasilkan titik kebenaran dan mufakat," tegasnya.

Terkait dengan hasil sidang adat tersebut, perwakilan keluarga ahli waris, Sulesdi mengatakan, keluarga ahli waris menolak hasil dari sidang adat, karena menurut ahli waris putusan adat tidak diterima dan akan melanjutkan ke Majelis Adat Dayak Nasional.

Baca juga: Mobil Jamaah Masjid Kauman Sragen Dibakar Orang, Ini Pemicunya

Sebelumnya, tuntutan warga kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit terkait denda adat senilai Rp1,9 miliar sesuai dengan hasil damai Tumbang Anoi. Sedangkan hasil sidang adat kali ini perusahaan hanya didenda Rp300 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
GAPKI Ajak Generasi...
GAPKI Ajak Generasi Muda Pasangkayu Jadi Sobat Sawit Peduli Lingkungan
Program Sawit Dorong...
Program Sawit Dorong UMKM Desa Wisata Tanjung Lesung Lebih Produktif
PASPI: Pengembangan...
PASPI: Pengembangan SDM Kelapa Sawit Kunci Daya Saing Global
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Rekomendasi
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved