Mobil Jamaah Masjid Kauman Sragen Dibakar Orang, Ini Pemicunya
Selasa, 28 September 2021 - 07:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Pakaiannya Dilucuti, Anak Istri Muda Yosef Dituding Anggota Gengster
Ardi menyebut, saat kejadian tersangka keluar rumah dan mendapati mobil korban parkir di depan halaman rumahnya. Karena jengkel, tersangka kemudian mengambil cangkul untuk merusak mobil korban.
Tersangka menggunakan cangkul kemudian memecahkan kaca, lalu menuang spirtus dan membakar menggunakan korek api. Akibat aksi tersangka, mobil korban berjenis minibus tersebut hangus terbakar. Korban menderita kerugian material hingga Rp35 juta.
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional
Tersangka yang kini ditahan di Polres Sragen, ditangkap bersama barang bukti korek api dan cangkul. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ardi menyebut, saat kejadian tersangka keluar rumah dan mendapati mobil korban parkir di depan halaman rumahnya. Karena jengkel, tersangka kemudian mengambil cangkul untuk merusak mobil korban.
Tersangka menggunakan cangkul kemudian memecahkan kaca, lalu menuang spirtus dan membakar menggunakan korek api. Akibat aksi tersangka, mobil korban berjenis minibus tersebut hangus terbakar. Korban menderita kerugian material hingga Rp35 juta.
Baca juga: Diringkus Polda Jatim, Wanita Cantik Berkulit Putih Turut Kendalikan Bisnis Narkoba Jaringan Internasional
Tersangka yang kini ditahan di Polres Sragen, ditangkap bersama barang bukti korek api dan cangkul. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :