Ribuan Anak Yatim Akibat COVID-19 di Jabar Bakal Terima Santunan Pendidikan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat bakal memberikan santunan kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat terpapar COVID-19, mulai dari uang tunai hingga santunan pendidikan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyebutkan, berdasarkan pendataan sementara, sekitar 7.200 anak di Jabar menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19.
"Dari 7.200-an anak yang dilaporkan kehilangan orang tua karena pandemi, baru sekitar 2.500 anak yang telah selesai cleansing datanya," ungkap Dodo dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kabur ke Kebumen, 1 Perampok Toko Emas di Bandung Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Menurut Dodo, dalam penanganan jangka pendek, anak-anak itu akan mendapatkan santunan berupa uang tunai Rp300.000 per orang. Adapun bantuan jangka panjang berupa santunan pendidikan hingga beasiswa melalui program Jabar Future Leaders Scholarship (JFSL).
"Pendampingan dan pemberian santunan akan diberikan secara proporsional kepada setiap anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu," terangnya.
Tidak hanya anak-anak yang ditinggal orang tuanya, kata Dodo, pihaknya pun menyiapkan santunan kepada istri-istri yang ditinggal suaminya akibat COVID-19, agar mereka dapat hidup mandiri.
Baca juga: Pesta Seks Gay di Solo Digerebek, Menyediakan Hubungan Intim Bertiga Suami Istri
"Data yang kita terima kita asesmen berdasarkan kebutuhan. Misalnya ada anak yang berasal dari keluarga mampu, tetapi dia butuh pendampingan psikososial dari psikolog. Ada juga yang ke pola asuh dan ada yang ke pola asuh dan ekonomi dan keseluruhan," jelasnya.
Dodo menambahkan, selain santunan yang diberikan Pemprov Jabar, pihaknya pun menerima bantuan dari berbagai lembaga kemanusiaan dan filantropi untuk disalurkan kepada anak-anak korban COVID-19, seperti 2.500 pasang sepatu dan sembako.
"Saat ini, kami masih terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima santunan," kata Dodo.
Masih di tempat yang sama, Ketua TP-PKK Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, meski proses cleansing data masih berjalan, namun santunan tetap disalurkan. Atalia pun mengingatkan, selain oleh Pemprov Jabar, pengasuhan anak-anak korban COVID-19 bisa dilakukan siapa saja.
"Prinsipnya semua bisa menjadi wali asuh, tapi disesuaikan dengan kondisi keluarga. Intinya, bagaimana orang-orang di sekeliling bisa membantu. Tapi memang ada kasus dimana tetangganya tidak bisa membantu karena mereka juga sedang kesulitan," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar menggandeng sejumlah pihak salah satunya Forum Zakat (FOZ) dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk membantu mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim Wiayata Oka membenarkan bahwa data anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID-19 masih terus divalidasi.
"Yang jelas anak harus mendapatkan pengasuhan yang baik, Dinsos saat ini masih terus melakukan identifikasi karena kebutuhan dari anak-anak ini berbeda-beda, misalnya antara yang SD dengan SMA, ada kebutuhan yang spesifik," jelas Agung.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan itu mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan agar pemerintah menetapkan Hari Anak Yatim Nasional setiap tanggal 10 Muharram.
"Kami sedang berusaha mendorong pemerintah pusat terkait Hari Nasional Anak Yatim, agar pemberian bantuan kepada anak yatim bisa dilakukan oleh negara," kata wagub.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar menyebutkan, berdasarkan pendataan sementara, sekitar 7.200 anak di Jabar menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19.
"Dari 7.200-an anak yang dilaporkan kehilangan orang tua karena pandemi, baru sekitar 2.500 anak yang telah selesai cleansing datanya," ungkap Dodo dalam kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Kabur ke Kebumen, 1 Perampok Toko Emas di Bandung Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Menurut Dodo, dalam penanganan jangka pendek, anak-anak itu akan mendapatkan santunan berupa uang tunai Rp300.000 per orang. Adapun bantuan jangka panjang berupa santunan pendidikan hingga beasiswa melalui program Jabar Future Leaders Scholarship (JFSL).
"Pendampingan dan pemberian santunan akan diberikan secara proporsional kepada setiap anak yang menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu," terangnya.
Tidak hanya anak-anak yang ditinggal orang tuanya, kata Dodo, pihaknya pun menyiapkan santunan kepada istri-istri yang ditinggal suaminya akibat COVID-19, agar mereka dapat hidup mandiri.
Baca juga: Pesta Seks Gay di Solo Digerebek, Menyediakan Hubungan Intim Bertiga Suami Istri
"Data yang kita terima kita asesmen berdasarkan kebutuhan. Misalnya ada anak yang berasal dari keluarga mampu, tetapi dia butuh pendampingan psikososial dari psikolog. Ada juga yang ke pola asuh dan ada yang ke pola asuh dan ekonomi dan keseluruhan," jelasnya.
Dodo menambahkan, selain santunan yang diberikan Pemprov Jabar, pihaknya pun menerima bantuan dari berbagai lembaga kemanusiaan dan filantropi untuk disalurkan kepada anak-anak korban COVID-19, seperti 2.500 pasang sepatu dan sembako.
"Saat ini, kami masih terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima santunan," kata Dodo.
Masih di tempat yang sama, Ketua TP-PKK Jabar, Atalia Praratya Ridwan Kamil mengatakan, meski proses cleansing data masih berjalan, namun santunan tetap disalurkan. Atalia pun mengingatkan, selain oleh Pemprov Jabar, pengasuhan anak-anak korban COVID-19 bisa dilakukan siapa saja.
"Prinsipnya semua bisa menjadi wali asuh, tapi disesuaikan dengan kondisi keluarga. Intinya, bagaimana orang-orang di sekeliling bisa membantu. Tapi memang ada kasus dimana tetangganya tidak bisa membantu karena mereka juga sedang kesulitan," ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar menggandeng sejumlah pihak salah satunya Forum Zakat (FOZ) dan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) untuk membantu mereka.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, I Gusti Agung Kim Wiayata Oka membenarkan bahwa data anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat COVID-19 masih terus divalidasi.
"Yang jelas anak harus mendapatkan pengasuhan yang baik, Dinsos saat ini masih terus melakukan identifikasi karena kebutuhan dari anak-anak ini berbeda-beda, misalnya antara yang SD dengan SMA, ada kebutuhan yang spesifik," jelas Agung.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan itu mengatakan, pihaknya tengah mengusulkan agar pemerintah menetapkan Hari Anak Yatim Nasional setiap tanggal 10 Muharram.
"Kami sedang berusaha mendorong pemerintah pusat terkait Hari Nasional Anak Yatim, agar pemberian bantuan kepada anak yatim bisa dilakukan oleh negara," kata wagub.
(msd)