Pesta Seks Gay di Solo Digerebek, Menyediakan Hubungan Intim Bertiga Suami Istri
Senin, 27 September 2021 - 16:50 WIB
loading...
Ditreskrimum Polda Jateng memaparkan penggerebekan rumah kos di Kota Solo yang dijadikan tempat praktek seks sesama jenis selama lima tahun. Foto/Ist
A
A
A
SOLO - Pesta seks gay di salah satu rumah kos Jalan Pamugaran Utara, Nusukan, Banjarsari, Kota Solo digerebek jajaran Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jateng, Sabtu (25/9/2021). Hasilnya ternyata para pelaku menyediakan layanan seks bertiga (threesome).
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menangkap seorang muncikari terapis sesama jenis dan enam terapis pria lainnya. Terungkap bahwa praktek seks sesama jenis di Solo ini ternyata sudah berlangsung lima tahun ini.
Baca juga: Kesal Dimaki Usai Bersetubuh, Pemuda Musi Rawas Bunuh Ibu Muda Seksi di Kamar Mandi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saa penggerebekan Polisi menangkap seorang muncikari berinisial Dr (47) warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Sedangkan enam terapis pria yang diamankan di antaranya Has (41) warga Semarang Sur (29) warga Kampar Riau, Fit (32) warga Bawen, Her (30) warga Bandung, Agus (39) dan Drh (29) keduanya berasal dari Cianjur, Jawa Barat .
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menangkap seorang muncikari terapis sesama jenis dan enam terapis pria lainnya. Terungkap bahwa praktek seks sesama jenis di Solo ini ternyata sudah berlangsung lima tahun ini.
Baca juga: Kesal Dimaki Usai Bersetubuh, Pemuda Musi Rawas Bunuh Ibu Muda Seksi di Kamar Mandi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saa penggerebekan Polisi menangkap seorang muncikari berinisial Dr (47) warga Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.
Sedangkan enam terapis pria yang diamankan di antaranya Has (41) warga Semarang Sur (29) warga Kampar Riau, Fit (32) warga Bawen, Her (30) warga Bandung, Agus (39) dan Drh (29) keduanya berasal dari Cianjur, Jawa Barat .
Lihat Juga :