Ternyata, Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar, Sempat Dirawat di RS Jiwa
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Kabba (21) yang telah diamankan polisi , ternyata sempat dirawat di RS Jiwa Dadi , Makassar.
Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan Polrestabes Makassar. Selain memiliki rekam medik gangguan jiwa, pelaku juga merupakan pengguna narkoba.
Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Kota Makassar, dokter Arman Bausat mengatakan, Kabba (21) memiliki rekam medik gangguan jiwa serta penggunaan narkoba.
“Bahkan pernah menjalani perawatan di RSKD Dadi Makassar pada bulan Maret 2021 lalu,” katanya.
Pelacakan rekam medik pelaku itu dilakukan pihak RSKD Dadi, setelah kepolisian Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, setelah pelaku diamankan.
Sebelumnya diketahui, motif pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar karena kesal kerap ditegur pihak keamanan masjid saat berada di masjid.
Diketahui aksi yang dilakukan Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar dilakukan dini hari. Sebelum membakar, dia naik mimbar dan menutupi kamera CCTV agar aksinya tak diketahui orang lain.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah melarikan seusai beraksi pada Sabtu dini hari (25/9/2021). Pelaku yang dicari sejak pagi ditangkap warga pada siang hari.
Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan Polrestabes Makassar. Selain memiliki rekam medik gangguan jiwa, pelaku juga merupakan pengguna narkoba.
Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Kota Makassar, dokter Arman Bausat mengatakan, Kabba (21) memiliki rekam medik gangguan jiwa serta penggunaan narkoba.
“Bahkan pernah menjalani perawatan di RSKD Dadi Makassar pada bulan Maret 2021 lalu,” katanya.
Pelacakan rekam medik pelaku itu dilakukan pihak RSKD Dadi, setelah kepolisian Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, setelah pelaku diamankan.
Sebelumnya diketahui, motif pelaku membakar mimbar Masjid Raya Makassar karena kesal kerap ditegur pihak keamanan masjid saat berada di masjid.
Diketahui aksi yang dilakukan Ka'ba membakar mimbar Masjid Raya Makassar dilakukan dini hari. Sebelum membakar, dia naik mimbar dan menutupi kamera CCTV agar aksinya tak diketahui orang lain.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah melarikan seusai beraksi pada Sabtu dini hari (25/9/2021). Pelaku yang dicari sejak pagi ditangkap warga pada siang hari.
(nic)