Gubernur Khofifah Pastikan Kawal Ketat PTM di Jatim
Sabtu, 25 September 2021 - 14:09 WIB
loading...
A
A
A
"Mari kuatkan disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Jangan lengah, jangan kendor,” pungkasnya. Baca juga:
Gubernur Khofifah: Daerah PPKM Level 2-3 Bisa Gelar PTM Mulai 30 Agustus
Sementara itu, berdasarkan data assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes tanggal 22 September 2021 yang dirilis 23 September 2021, jumlah daerah di Jawa Timur yang masuk dalam level 1 mencapai 25 kabupaten/kota.
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 21 kabupaten/kota per 20 September 2021 menjadi 23 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 25 kabupaten kota berdasarkan hasil asesmen level Kemenkes tanggal 23 September.
Adapun kabupaten/kota level 1 yaitu Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.
Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota sesuai assesment dari Kemenkes RI per 23 September 2021. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
Gubernur Khofifah: Daerah PPKM Level 2-3 Bisa Gelar PTM Mulai 30 Agustus
Sementara itu, berdasarkan data assesment situasi COVID-19 dari Kemenkes tanggal 22 September 2021 yang dirilis 23 September 2021, jumlah daerah di Jawa Timur yang masuk dalam level 1 mencapai 25 kabupaten/kota.
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 21 kabupaten/kota per 20 September 2021 menjadi 23 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 25 kabupaten kota berdasarkan hasil asesmen level Kemenkes tanggal 23 September.
Adapun kabupaten/kota level 1 yaitu Kabupaten Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.
Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota sesuai assesment dari Kemenkes RI per 23 September 2021. Diantaranya Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
(don)
Lihat Juga :