Demi Tumbal Pesugihan, Ibu Muda Tega Korbankan Anak Gadisnya Disetubuhi Dukun
Sabtu, 25 September 2021 - 09:25 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan. Syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU.
"Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, dukun cabul yang merupakan pelaku utama," kata Hamka, Sabtu (25/9/2021).
Sedangkan sang ibu, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
Tersangka ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan pidana paling lama 15 tahun.
"Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, dukun cabul yang merupakan pelaku utama," kata Hamka, Sabtu (25/9/2021).
Sedangkan sang ibu, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
Tersangka ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan pidana paling lama 15 tahun.
(shf)
Lihat Juga :