Tukang Tambal Ban Ranjau Paku Raup Keuntungan Rp6,7 Juta, Melebihi UMP DKI

Jum'at, 24 September 2021 - 17:57 WIB
loading...
Tukang Tambal Ban Ranjau...
Relawan mengamankan ranjau paku dan jari-jari payung di sepanjang jalan protokol Jakarta. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan tukang tambal ban yang juga pelaku ranjau paku atau jari-jari payung di sepanjang Jalan MT Haryono-Gatot Subroto, Jakarta Selatan bisa melayani lebih dari 3 pengendara motor di bengkel portabelnya. Polisi sebelumnya mengamankan pelaku tebar paku berinisial BIP (43) yang beraksi seorang diri.

"Sehari bisa 3 kali. Misalnya tiap ganti ban Rp75 ribu, maka sebulan bisa dihitung sendiri pelaku dapat untungnya berapa (Rp6,7 juta)," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko Hadi, Jumat (24/9/2021).

Jika dihitung-hitung keuntungan tukang tambal ban tebar paku ini melebihi Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp4,4 juta per bulan.
Baca juga: Penebar Paku di Jalan Gatot Subroto-MT Haryono Dicokok Polisi

Kembali lagi ke pengungkapan kasus tebar paku di jalanan Jakarta Selatan. Alex mengatakan, polisi tengah mendalami lebih lanjut apakah pelaku menebarkan paku selain di Jalan MT Haryono-Gatot Subroto lantaran insiden gembos ban tak hanya terjadi di dua jalan protokol itu saja.

Menurut dia, aksi pelaku yang dengan sengaja menebar paku dan menaikkan tarif perbaikan di bengkelnya itu dengan harga tinggi membuat masyarakat pengguna jalan kesal dan resah. "Paku itu tak sama dengan paku biasa. Dia pakai besi dari payung dipotong 5 cm yang ada rongganya sehingga saat kena ban, ban langsung gembos. Beda kalau paku biasa kan tak langsung gembos. Agar sama warnanya dengan aspal, dia bakar dahulu pakunya," ujar Alex.
Baca juga: Relawan Ranjau Paku Ini Bisa Pungut Ratusan Paku di Jalan dalam Sehari
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Khotbah Jumat : Ada...
Khotbah Jumat : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved