Belum Siap Jalani New Normal, Tangerang Raya Perpanjang PSBB
Senin, 01 Juni 2020 - 16:20 WIB
loading...
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya kembali diperpanjang hingga 14 Juni 2020. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, kembali diperpanjang dari yang awalnya berakhir 31 Mei 2020 menjadi sampai 14 Juni 2020.
Perpanjangan masa PSBB di Tangerang Raya ini dilakukan karena masih ditemukannya pasien baru Covid-19. Perpanjangan PSBB ini juga sesuai dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan New Normal.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, perpanjangan masa PSBB ini sebagai tahap awal sebelum New Normal diberlakukan seperti yang dianjurkan pemerintah pusat.
"PSBB ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat agar sadar, sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi," ujar Wahidin, Senin (1/6/2020).
Menurut dia, perpanjangan masa PSBB sebelumnya masih belum maksimal. Terutama dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Puluhan Penumpang dari Luar Negeri Terdeteksi Reaktif Covid-19 di Bandara Soetta)
"Pelaksanaan PSBB sebelumnya masih belum maksimal dalam membiasakan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah," ucap Wahidin.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangse) Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB di Tangsel mengikuti Tangerang Raya, yaitu hingga 14 Juni 2020. (Baca juga: Kabupaten Bekasi Bersiap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru)
Perpanjangan masa PSBB di Tangerang Raya ini dilakukan karena masih ditemukannya pasien baru Covid-19. Perpanjangan PSBB ini juga sesuai dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan New Normal.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, perpanjangan masa PSBB ini sebagai tahap awal sebelum New Normal diberlakukan seperti yang dianjurkan pemerintah pusat.
"PSBB ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat agar sadar, sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi," ujar Wahidin, Senin (1/6/2020).
Menurut dia, perpanjangan masa PSBB sebelumnya masih belum maksimal. Terutama dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. (Baca juga: Puluhan Penumpang dari Luar Negeri Terdeteksi Reaktif Covid-19 di Bandara Soetta)
"Pelaksanaan PSBB sebelumnya masih belum maksimal dalam membiasakan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah," ucap Wahidin.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangse) Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB di Tangsel mengikuti Tangerang Raya, yaitu hingga 14 Juni 2020. (Baca juga: Kabupaten Bekasi Bersiap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru)
Lihat Juga :