Relaksasi Iuran PBB, 2.800 Pemohon Sudah Ajukan Keringanan
Jum'at, 24 September 2021 - 10:31 WIB
loading...
A
A
A
Bapenda Kota Makassar pun telah membuka gerai khusus untuk melayani pengajuan keringanan PBB itu. Pos pelayanan ditempatkan di mal hinga pusat perbelanjaan lainnya. Syaratnya, membawa dokumen fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat pajak 2021 dan fotokopi sertifikat vaksin Covid-19 .
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Nursaidah Sirajuddin menuturkan, progres vaksinasi telah mencapai 60,01%. Animo masyarakat untuk divaksin pun diklaim terus meningkat.
"Tinggi memang, karena sebenarnya kalau dipikir tidak ada ruginya. Malah masyarakat mendapatkan keuntungan dengan pemotongan 30% pajak PBB," tegasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Nursaidah Sirajuddin menuturkan, progres vaksinasi telah mencapai 60,01%. Animo masyarakat untuk divaksin pun diklaim terus meningkat.
"Tinggi memang, karena sebenarnya kalau dipikir tidak ada ruginya. Malah masyarakat mendapatkan keuntungan dengan pemotongan 30% pajak PBB," tegasnya.
(agn)
Lihat Juga :