Polres Jakarta Pusat Pulangkan 8 Aktivis FPR yang Sempat Diamankan
Jum'at, 24 September 2021 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Dengan berdasar aturan tersebut, tindakan yang Polres Metro Jakarta Pusat lakukan dalam hal ini adalah untuk menegakkan protokol kesehatan Covid 19. Mengingat saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih fluktuatif.
"Oleh karena itu, yang kami lakukan mengacu kepada Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelasnya.
Hal ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang lain bahwa penyampaian pendapat di muka umum yang dapat menimbulkan kerumunan adalah dilarang, dan penegakan protokol kesehatan Covid 19 tetap akan dilakukan di masa PPKM level 3 di DKI Jakarta.
Polres Jakarta Pusat berkomitmen selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bertindak secara profesional, proporsional, dan humanis dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
"Oleh karena itu, yang kami lakukan mengacu kepada Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," jelasnya.
Hal ini juga sebagai pembelajaran kepada masyarakat yang lain bahwa penyampaian pendapat di muka umum yang dapat menimbulkan kerumunan adalah dilarang, dan penegakan protokol kesehatan Covid 19 tetap akan dilakukan di masa PPKM level 3 di DKI Jakarta.
Polres Jakarta Pusat berkomitmen selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan bertindak secara profesional, proporsional, dan humanis dalam menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
(thm)
Lihat Juga :