Dua Hari Kabur, 4 Pelaku Begal Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Batubara
Kamis, 23 September 2021 - 15:03 WIB
loading...
Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus empat pelaku begal dalam waktu 2 x 24 jam. Foto SINDOnews
A
A
A
BATU BARA - Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus empat pelaku begal dalam waktu 2 x 24 jam. Keempat tersangka kasus pembegalan (pencurian dengan kekerasan) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kaki mereka, karena berusaha melawan petugas.
"Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur terhadap keempat tersangka karena melawan dan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat barang bukti disembunyikan," terang Kapolres Batubara , AKBP Ikhwan Lubis di Gedung Satreskrim Polres Batubara, Rabu (23/09/2021). Baca juga: Ustaz Dibacok Kawanan Begal di Mustikajaya Bekasi, Polisi: Pelaku Sedang Diburu
Didampingi Kasatreskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolres menerangkan, keempat tersangka melakukan pembegalan terhadap korban Asmawati, Jumat (30/08/2021), sekira pukul 20.40 WIB di pinggir Jalan Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Para pelaku begal, lanjut Kapolres, menjadikan pengendara wanita sebagai target utamanya. Saat menjalankan aksinya, tersangka mengincar korban seorang pengendara sepeda motor yang sedang berkendara sendirian.
Tersangka kemudian mengikuti lalu mendekati dan memberhentikan kendaraan korban dengan cara menodongkan senjata tajam berupa parang kepada korban di tempat yang sepi. Pelaku langsung merebut sepeda motor milik korban dengan menarik stang sepeda motor tersebut.
"Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur terhadap keempat tersangka karena melawan dan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat barang bukti disembunyikan," terang Kapolres Batubara , AKBP Ikhwan Lubis di Gedung Satreskrim Polres Batubara, Rabu (23/09/2021). Baca juga: Ustaz Dibacok Kawanan Begal di Mustikajaya Bekasi, Polisi: Pelaku Sedang Diburu
Didampingi Kasatreskrim AKP Fery Kusnadi, Kapolres menerangkan, keempat tersangka melakukan pembegalan terhadap korban Asmawati, Jumat (30/08/2021), sekira pukul 20.40 WIB di pinggir Jalan Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Para pelaku begal, lanjut Kapolres, menjadikan pengendara wanita sebagai target utamanya. Saat menjalankan aksinya, tersangka mengincar korban seorang pengendara sepeda motor yang sedang berkendara sendirian.
Tersangka kemudian mengikuti lalu mendekati dan memberhentikan kendaraan korban dengan cara menodongkan senjata tajam berupa parang kepada korban di tempat yang sepi. Pelaku langsung merebut sepeda motor milik korban dengan menarik stang sepeda motor tersebut.
Lihat Juga :