Korban Dugaan Pemerasan Satpam di Kembangan Akhirnya Buka Mulut
Rabu, 22 September 2021 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, CY sang pemilik rumah mengaku penghadangan yang dilakukan sejumlah satpam telah dilakukan berkali-kali sejak Februari 2021. Adapun penghadangan yang dilakukan satpam itu yakni tidak diperbolehkannya barang material bangunan miliknya masuk ke rumah meski dirinya telah memiliki surat-surat perizinan.
"Sudah kita ikuti semua. Ada surat izin dari RT, dari tetangga, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) kan harus ada izin dari RT. Semua sudah kita ikutin," ujar CY.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana
Dia pernah dimintai surat penyanggupan pembangunan oleh satpam. Kemudian juga ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp5 juta dan uang jaminan membangun Rp10 juta. Namun, CY hanya membayar Rp5 juta kepada RW untuk jaminan. "Ada di surat perintah yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," katanya.
"Itu (surat penyanggupan) muncul setelah proyek saya diberhentikan, jadi munculnya belakangan. Yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan sejak 2020," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, telah memeriksa 16 satpam yang diduga terlibat dalam peristiwa keributan itu. Dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya menduga ada praktik pungli. Dalam waktu dekat pihaknya bakal menetapkan tersangkanya.
"Sudah kita ikuti semua. Ada surat izin dari RT, dari tetangga, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) kan harus ada izin dari RT. Semua sudah kita ikutin," ujar CY.
Baca juga: Viral, Satpam Ribut dengan Seorang Wanita di Perumahan Permata Buana
Dia pernah dimintai surat penyanggupan pembangunan oleh satpam. Kemudian juga ada permintaan uang izin membangun sebesar Rp5 juta dan uang jaminan membangun Rp10 juta. Namun, CY hanya membayar Rp5 juta kepada RW untuk jaminan. "Ada di surat perintah yang dijadikan patokan oleh para satpam menghentikan proyek (pembangunan) oleh saya," katanya.
"Itu (surat penyanggupan) muncul setelah proyek saya diberhentikan, jadi munculnya belakangan. Yang saya pertanyakan juga kenapa munculnya di belakang, sedangkan saya melakukan pembangunan sejak 2020," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, telah memeriksa 16 satpam yang diduga terlibat dalam peristiwa keributan itu. Dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya menduga ada praktik pungli. Dalam waktu dekat pihaknya bakal menetapkan tersangkanya.
(jon)
Lihat Juga :