Berkas Sudah Lengkap, Perkara Bikini Dinar Candy Dipastikan Naik ke Meja Hijau
Rabu, 22 September 2021 - 20:29 WIB
loading...
Aksi protes PPKM dengan menggunakan bikini oleh publik figur Dian Meswari atau yang lebih dikenal Dinar Candy akan segera naik ke meja hijau. Foto: IG
A
A
A
JAKARTA - Aksi protes PPKM dengan menggunakan bikini oleh publik figur Dian Meswari atau yang lebih dikenal Dinar Candy akan segera naik ke meja hijau. Demikian dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus.
Dinar Candy yang dijerat kasus aksi pornografi berkas-berkasnya sudah kembali dilengkapi pihak kepolisian untuk kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca juga: Dinar Candy Damai dengan Pelapor Aksi Berbikini, Bagaimana Status Tersangkanya?
"Dinar Candy masih tersangka dia, jadi tahap satu sudah kita kirimkan awalnya ke penuntut umum (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021)
Dia menyebutkan berkas Dinar Candy memang sempat dikembalikan oleh JPU. Namun, sambungnya, pihak kepolisian sudah memperbaiki berkas yang diminta oleh JPU.
"Kemudian, memang kemarin sudah ada pengembalian berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai petunjuk dari JPU kemudian sudah kita lengkapi lagi semuanya dan sekarang berkasnya sudah kita kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum. Ya masih berproses terus (kasus Dinar Candy)," tegas Yusri.
Dinar Candy yang dijerat kasus aksi pornografi berkas-berkasnya sudah kembali dilengkapi pihak kepolisian untuk kemudian diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca juga: Dinar Candy Damai dengan Pelapor Aksi Berbikini, Bagaimana Status Tersangkanya?
"Dinar Candy masih tersangka dia, jadi tahap satu sudah kita kirimkan awalnya ke penuntut umum (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021)
Dia menyebutkan berkas Dinar Candy memang sempat dikembalikan oleh JPU. Namun, sambungnya, pihak kepolisian sudah memperbaiki berkas yang diminta oleh JPU.
"Kemudian, memang kemarin sudah ada pengembalian berkas. Ada beberapa kekurangan sesuai petunjuk dari JPU kemudian sudah kita lengkapi lagi semuanya dan sekarang berkasnya sudah kita kirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum. Ya masih berproses terus (kasus Dinar Candy)," tegas Yusri.
Lihat Juga :