Korban Persetubuhan Ayah Tiri di Tangerang Trauma Berat dan Menyimpan Dendam

Rabu, 22 September 2021 - 19:50 WIB
loading...
Korban Persetubuhan...
Korban persetubuhan ayah tiri di Tangerang mengalami trauma berat. Bahkan, korban menyimpan dendam. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Korban persetubuhan ayah tiri di Tangerang mengalami trauma berat. Bahkan, terucap kata bahwa korban menyimpan dendam.

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto. Korban masih mengalami trauma berat atas perilaku persetubuhan ayah tirinya. "Korban trauma berat dan sulit tidur di malam hari, membatasi interaksi, dan ada keinginan membalas dendam," ujar Tri, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Ustaz Gondrong Jadi Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Apalagi, saat ini korban masih menempuh pendidikan dan memiliki masa depan yang panjang. "Kita lakukan trauma healing. Kekerasan selama ini terjadi dan tidak diproses sebagaimana mestinya. Ini berbahaya. Jadi, ada kecenderungan korban ini akan menjadi pelaku ke depannya," katanya.

Mitra hukum P2TP2A Tangsel M Riski Firdaus (28) mengatakan, perjalanan panjang para korban kekerasan seksual, termasuk persetubuhan anak di bawah umur sangat lamban dan memprihatinkan. "Bisa sampai 11 bulan, jadi sebenarnya ini dinamika penanganan pidana di Indonesia. Kalau kita bicara kasus persetubuhan ini kan kita bicara kemanusiaan," ungkapnya.
Baca juga: Cek HP, Orangtua di Bali Ini Kaget Putrinya Jadi Korban Persetubuhan

Setelah kasus dinyatakan lengkap atau P21 kasus ini masih berjalan lambat. Pada tahapan pertama P21 yakni pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang berjalan lancar. "Pada tahap P21, tahapan yang pertama pelimpahan berkas dan kedua penyerahan barang bukti ke kejaksaan. Harusnya kemarin sudah P21 tahap 2. Tapi, belum ada informasi lagi, apakah sudah tahap 2 atau belum," ungkap Riski.

Ironisnya, ada penangguhan penahanan terhadap tersangka ayah tiri. Hingga kini ayah tiri itu masih bebas.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ISRAEL MENCEKAM! Hizbullah...
ISRAEL MENCEKAM! Hizbullah Lakukan Balas Dendam, Sirene Kota Nahariya Berbunyi
Apakah Ayah Tiri Diperbolehkan...
Apakah Ayah Tiri Diperbolehkan menjadi Wali Nikah?
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 4: Pertarungan Renata Melawan Wanita Berjubah Ungu
Rekomendasi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved