Menuju Kehidupan New Normal, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Senin, 01 Juni 2020 - 13:24 WIB
loading...
A
A
A
Di Kabupaten Musi Banyuasin ini 6 pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Oleh karena itu, kami berpesan kepada satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangan ini, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya tandasnya.
Terakhir, Apriyadi juga berharap agar kita semua warga Mus Banyuasin wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan meningkatkan imun tubuh tegasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Muba Azizah menerangkan bahwa 6 Pos Pasar tersebut meliputi
Pasar Randik, Pasar Perjuangan, Pasar Sungai Lilin, Pasar Babat Toman, Pasar Mangun Jaya, dan Pasar Bayung Lincir yang ada setiap hari dan ditambah pasar kalangan yang jadwalnya hanya setiap seminggu sekali
"Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan New normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker tumbuh dari kesadaran kita semua dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakuka. pengawasan baik dari Pemkab Muba, TNI dan Polri,"pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani, Kajari Muba Suyanto, Perwakilan Kapolres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sekayu serta diikuti 20 orang personil dari Kodim 0401/Muba, 15 orang personil Polres Muba, 10 orang Pol-PP. Muba, 10 orang Dishub Muba, 10 orang BPBD Muba, Gugus Tugas Covid-19 serta 10 orang Dinkes Muba, dan Disperindag.
Terakhir, Apriyadi juga berharap agar kita semua warga Mus Banyuasin wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan meningkatkan imun tubuh tegasnya.
Terpisah, Kepala Disperindag Muba Azizah menerangkan bahwa 6 Pos Pasar tersebut meliputi
Pasar Randik, Pasar Perjuangan, Pasar Sungai Lilin, Pasar Babat Toman, Pasar Mangun Jaya, dan Pasar Bayung Lincir yang ada setiap hari dan ditambah pasar kalangan yang jadwalnya hanya setiap seminggu sekali
"Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan New normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker tumbuh dari kesadaran kita semua dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakuka. pengawasan baik dari Pemkab Muba, TNI dan Polri,"pungkasnya.
Apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muhammad Saiffudin Khoiruzzamani, Kajari Muba Suyanto, Perwakilan Kapolres, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Sekayu serta diikuti 20 orang personil dari Kodim 0401/Muba, 15 orang personil Polres Muba, 10 orang Pol-PP. Muba, 10 orang Dishub Muba, 10 orang BPBD Muba, Gugus Tugas Covid-19 serta 10 orang Dinkes Muba, dan Disperindag.
(atk)