Menuju Kehidupan New Normal, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 01 Juni 2020 - 13:24 WIB
loading...
Menuju Kehidupan New...
Menuju Kehidupan New Normal, Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
A A A
SEKAYU - Bupati Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Apriyadi pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan disiplin protokol Kesehatan pada masyarakat menuju kehidupan new normal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (1/06/2020) di Halaman Makodim 0401 Muba.

Dalam Sambutan Bupati Musi Banyuasin yang disampaikan Sekda Muba menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Kodim 0401 Muba, Jajaran Polres Muba dan Jajaran Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat langsung dalam satuan gugus tugas percepatan penanganan dan pencegahan covid 19 khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum non pemerintah menuju kehidupan new normal kedepanya yang akan kita hadapi dan jalani secara bersama sama.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan ketua Satuan Gugus Tugas kabupaten Musi Banyuasin mengingatkan kepada kita semua seluruh petugas gugus tugas khususnya rekan rekan yang akan bertugas melaksanakan penegakan disiplin dilapangan kita diminta oleh pimpinan dalam rangka menghadapi wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan new normal (adaptasi Kehidupan Baru) dengan kuncinya wajib seluruhnya warga Muba untuk mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya, " terangnya.

Artinya kalau semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup tidak diperbolehkan. Dan mulai kedepan secara bertahap dan berkesinambungan Lanjut Apriyadi akan mulai kita terapkan , dan akan mulai kita berikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan - persyaratan yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) Cuci tangan pake sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas-fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.

"Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kenderaan umum rumah ibadah dan sekolah lokasi lainya yang wajib kita antisipisai bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau Hand Sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
7 Manfaat Yogurt bagi...
7 Manfaat Yogurt bagi Kesehatan yang Wajib Diketahui!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved