Tak hanya JMN, Polisi Juga Akan Periksa 5 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Rabu, 22 September 2021 - 15:25 WIB
loading...
Tak hanya JMN, Polisi...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan pernyataan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) siang. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan kembali memeriksa saksi dengan inisial JMN terkait kebakaran Lapas Tangerang . Sebelumnya, Rabu 8 September 2021, Lapas Klas 1 Tangerang terbakar hingga menewaskan puluhan narapidana .

"Hari ini kami memanggil JMN untuk mendapatkan BAP tambahan, selain itu ada lima orang saksi yang dipanggil lagi," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Sehingga, kata Yusri, total ada enam orang saksi yang diperiksa lebih lanjut terkait peristiwa kebakaran Lapas Tangerang. Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ricardo Embalo Diserahkan ke Kedubes Portugal

"Kami sudah berkoordinasi dengan ahli pidana untuk mengumpulkan alat bukti. Ada tiga tersangka sudah dijerat terkait Pasal 359 KUHP dan untuk Pasal 187 dan 188 KUHP masih membutuhkan alat bukti lainnya," jelas Yusri.

Polisi juga berencana meminta keterangan dari Kepala Lapas Tangerang perihal dugaan awal penyebab kebakaran karena korsleting listrik disalah satu sel penjara sembari menunggu laporan resmi dari Puslabfor Mabes Polri.

Sebagaimana diketahui, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu. Jumlah korban jiwa dalam tragedi kebakaran Lapas ini yakni ada 49 narapidana, terdiri dari 40 orang meninggal di lokasi kejadian, 1 orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan 8 orang korban lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Rencananya pihak kepolisian akan menjerat tersangka dengan tiga pasal yakni Pasal 187 dan 188 KUHP mengenai kesengajaan dan kealpaan yang mengakibatkan kebakaran dan menimbulkan korban jiwa ataupun Pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia. Baca juga: Usut Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli UI dan IPB
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
5 Manfaat Tomat, Menjaga...
5 Manfaat Tomat, Menjaga Daya Tahan Tubuh di Musim Tak Menentu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved