Kekejaman Pria Ini Terbongkar, Istri Ke-6 Dipukuli dengan Besi dan Disundut Rokok hingga Tewas

Rabu, 22 September 2021 - 13:17 WIB
loading...
Kekejaman Pria Ini Terbongkar,...
Jenazah korban saat ditemukan petugas di pinggir jalan raya Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jatim. Foto/Ist
A A A
BANDUNG BARAT - Kekejaman seorang pria di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar terbongkar. Cecep Dadan alias Dewa (37) tega memukuli sang istri dengan besi dan disundut bara api rokok hingga tewas.

Korban diketahui bernama Nani Sudiani (39), warga Kampung Bongkok RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, KBB.

Tindakan biadab yang dilakukan Cecep Dadan terjadi pada 15 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di rumah yang mereka tempati.

Baca juga: Istri dan Anak Gadisnya Dibunuh, Dada Yosep dan Istri Muda Dipasangi Alat Khusus

"Pelaku menyiksa istri sahnya di rumahnya seorang diri. Kepala, punggung, dada, kaki, dan tangan korban dipukuli. Bahkan dia menyundut istrinya dengan rokok, sehingga meninggal dunia," ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (22/9/2021).

Yohannes menyebutkan, tindakan biadab pelaku karena dibakar api cemburu setelah mengetahui istrinya jalan dengan pria lain. Apalagi pelaku melihat ada foto istrinya dengan pria tersebut sehingga membuatnya kalap.

Hal itu yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan kepada korban yang merupakan istri keenam dari pelaku.

Baca juga: Bikin Heboh, Kerajaan Angling Darma di Pandeglang Kini Dijaga Ketat dan Tertutup

Disebutkannya, tindakan kekerasan itu dengan menginjak kedua paha menggunakan kaki, memukul bagian paha kiri dan kanannya. Kemudian memukul punggung korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan besi almunium seukurang panjang 45 cm.

Terakhir tersangka menyundut rokok kebagian paha kanan sebanyak satu kali. "Kejadian penyiksaan sampai tengah malam, baru pada subuh korban mengeluhkan sakit dan muntah. Saat dibawa ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Menurutnya, saat melakukan penyiksaan istri siri pelaku yang kebetulan ada di rumah tersebut sempat mencoba menahan aksi bejat pelaku. Namun karena pelaku sedang kalap, aksinya tidak bisa dicegah.

Cecep Dadan mengaku melakukannya dengan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," sebut Kasatreskrim.

Sementara pelaku Cecep Dadan alias Dewa mengakui jika tindakannya karena termakan cemburu karena melihat istrinya tersebut bersama lelaki lain.

"Saya emosi dan marah ke istri karena jalan sama orang lain dan melihat ada fotonya dengan pria itu, maka saya pukuli," kata pria yang sudah menikah tujuh kali ini.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Kasus Penyekapan Jual-Beli...
Kasus Penyekapan Jual-Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Kronologi Penyekapan...
Kronologi Penyekapan dan Penyiksaan di Tangsel Berawal dari Pura-pura Jual Mobil
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
6 Bahaya Tidur dengan...
6 Bahaya Tidur dengan Rambut Basah, Picu Infeksi dan Jerawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved