Gerebek Toko Kosmetik, Polisi Sita Ribuan Obat Terlarang di Bekasi

Rabu, 22 September 2021 - 12:32 WIB
loading...
Gerebek Toko Kosmetik,...
Petugas Polsek Kedungwaringin menggerebek toko kosmetik di Ruko Perumahan Kedungwaringin RT 22/04, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (21/9/2021) malam.Foto/Istimewa/Polsek Kedungwaringin
A A A
BEKASI - Petugas Polsek Kedungwaringin menggerebek toko kosmetik di Ruko Perumahan Kedungwaringin RT 22/04, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi , Selasa (21/9/2021) malam. Dari tempat ini petugas menyitas ribuan butir obat terlarang , serta menangkap pemilik obat bernama Maulidin Bin Rasyid (22).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 botol plastik berisi pil warna kuning jenis Hexymer dengan jumlah 1.180 butir/tablet, 1.035 butir pil tramadol HCL, dan 87 butir pil Trihexyphinidyl. Kemudian uang tunai Rp220.000, 360 pcs plastik klip bening cap jempol dan satu telepon selular untuk mengedarkan obat terlarang ini.

Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin, Iptu Edward Danel mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi dan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan pelaku yang mengedarkan obat terlarang dengan berkedok toko kosmetik.”Ada laporan yang masuk banyak remaja maupun pemuda yang mabuk obat, disitu warga resah,” kata Edward kepada wartawan Rabu (22/9/2021).

Kemudian petugas melakukan penelusuran dan observasi di lokasi dan melakukan penggerebekan di toko tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan satu orang pelaku yang merupakan warga Aceh. Bahkan, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui menjual obat terlarang. Baca: Polisi Selidiki Kebakaran Cahaya Swalayan Cilandak KKO

Setelah didesak, kata dia, akhirnya tersangka mengakui perbuatanya dan menunjukan lokasi penyimpenan obat terlarang tersebut didalam toko tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka dan membawa semua barang bukti.”Kita juga masih dalami, obat terlarang itu didapatkan tersangka dari mana,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 197 UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan dan Pasal 83 UU RI No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. ”Tersangka dijerat pasal berlapis karena menyediakan, menyimpan obat-obatan berbahaya dan menjualnya kepada masyarakat tanpa ada resep dokter,” tegasnya.

Sementara warga setempat bernama Edi (43) mengaku senang dengan terungkapnya kasus penyalahgunaan obat terlarang ini. Menurut dia, masyarakat sangat resah dengan keberadaan toko kosmetik tersebut. Sebab, banyak remaja maupun pemuda yang sering bolak-balik ke toko tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
Hati-hati! BPOM Sebut...
Hati-hati! BPOM Sebut Kosmetik Mengandung Merkuri dan Steroid Sangat Berbahaya
BPOM Temukan 11 Kosmetik...
BPOM Temukan 11 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri hingga Pemicu Kanker
Rekomendasi
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved