Bejat, Pria di Kapuas Cekoki Gadis Belia dengan Miras Lalu Memerkosa
Rabu, 22 September 2021 - 08:24 WIB
loading...
Sungguh bejat prilaku Y (36). Pasalnya, ia tega mencekoki anak di bawah umur dengan minuman keras (miras) kemudian memmperkosanya. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
KAPUAS - Sungguh bejat prilaku Y (36). Dia tega mencekoki anak di bawah umur dengan minuman keras (miras) kemudian memerkosanya . Mirisnya lagi, pelaku juga merekam aksinya tersebut. Korban sebut saja M, merupakan warga Desa Bandaraya, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Aksi bejat tersebut terjadi sejak 2020 hingga Agustus 2021 lalu. Saat itu korban diajak minum minuman keras oleh korban. Melihat kondisinya sudah mabuk, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
Agar lancar melampiaskan napsunya jika pelaku ingin setiap waktu, pelaku Y merekam aksi asusilanya dengan korban. Hal itu dilakukan agar bisa mengancam untuk kembali menyetubuhi korban.
Kasus tersebut akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahuinya. Tidak terima atas kejadian malang yang menimpa anak gadisnya. Orang tua korban melaporkan perbuatan Y kepada pihak kepolisan.
"Untuk pelaku sudah kita amankan di Jalan Lintas Bahaur, Maluku, Pulang Pisau," ujar Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (22/9/2021).
Aksi bejat tersebut terjadi sejak 2020 hingga Agustus 2021 lalu. Saat itu korban diajak minum minuman keras oleh korban. Melihat kondisinya sudah mabuk, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
Agar lancar melampiaskan napsunya jika pelaku ingin setiap waktu, pelaku Y merekam aksi asusilanya dengan korban. Hal itu dilakukan agar bisa mengancam untuk kembali menyetubuhi korban.
Kasus tersebut akhirnya terungkap ketika orang tua korban mengetahuinya. Tidak terima atas kejadian malang yang menimpa anak gadisnya. Orang tua korban melaporkan perbuatan Y kepada pihak kepolisan.
"Untuk pelaku sudah kita amankan di Jalan Lintas Bahaur, Maluku, Pulang Pisau," ujar Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (22/9/2021).
Lihat Juga :