Palak Pedagang Berkedok Uang SPSI, Pria di Medan Diciduk
loading...
A
A
A
MEDAN - Minta paksa uang ke pedagang mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ), seorang oknum anggota ormas di Medan diciduk polisi.
Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) masih sering terjadi dan kali ini aksinya sempat viral di media sosial (medsos).
Akibatnya, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang No 12 Medan diangkut Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Hal tersebut disampaikan Plt Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (21/9/21) Sore.
Kanit menjelaskan, korban Yanto Teguh sedang merapikan barang dagangan di depan tokonya di Jalan Kota Baru, Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
“Melihat korban sedang merapikan barang, pelaku datang dan meminta uang SPSI dengan paksa,” tegasnya.
Namun, korban tidak memberikan uang sehingga terjadi keributan. Rupanya suasana gaduh itu direkam korban dengan video.
Takut terjadi apa-apa, pelaku bergegas meninggalkan lokasi. Keributan ini dilaporkan ke petugas. Dalam hitungan jam, pelaku langsung diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Ini salah satu contoh, untuk para preman jangan pernah melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Medan Baru, karena kita (petugas) tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.Macam-macam kita tindak," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak warga dan pedagang agar jangan takut membuat laporan bila melihat dan menjadi korban tindakan kriminal.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) masih sering terjadi dan kali ini aksinya sempat viral di media sosial (medsos).
Akibatnya, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang No 12 Medan diangkut Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Hal tersebut disampaikan Plt Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (21/9/21) Sore.
Kanit menjelaskan, korban Yanto Teguh sedang merapikan barang dagangan di depan tokonya di Jalan Kota Baru, Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
“Melihat korban sedang merapikan barang, pelaku datang dan meminta uang SPSI dengan paksa,” tegasnya.
Namun, korban tidak memberikan uang sehingga terjadi keributan. Rupanya suasana gaduh itu direkam korban dengan video.
Takut terjadi apa-apa, pelaku bergegas meninggalkan lokasi. Keributan ini dilaporkan ke petugas. Dalam hitungan jam, pelaku langsung diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Ini salah satu contoh, untuk para preman jangan pernah melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Medan Baru, karena kita (petugas) tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.Macam-macam kita tindak," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak warga dan pedagang agar jangan takut membuat laporan bila melihat dan menjadi korban tindakan kriminal.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nic)