Palak Pedagang Berkedok Uang SPSI, Pria di Medan Diciduk
Selasa, 21 September 2021 - 22:19 WIB
loading...
Polisi meringkus Rudi Hasudungan Napitupulu (32) usai aksinya memalak pedagang di Medan viral di media sosial. Foto: MPI/Adi Palapa Harahap
A
A
A
MEDAN - Minta paksa uang ke pedagang mengatasnamakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( SPSI ), seorang oknum anggota ormas di Medan diciduk polisi.
Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) masih sering terjadi dan kali ini aksinya sempat viral di media sosial (medsos).
Akibatnya, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang No 12 Medan diangkut Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Baca juga: Sadis, Tolak Bayar Upeti Wanita Pedagang Sayur Babak Belur Dihajar Preman
Hal tersebut disampaikan Plt Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (21/9/21) Sore.
Kanit menjelaskan, korban Yanto Teguh sedang merapikan barang dagangan di depan tokonya di Jalan Kota Baru, Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
“Melihat korban sedang merapikan barang, pelaku datang dan meminta uang SPSI dengan paksa,” tegasnya.
Baca juga: Medan Belawan Mencekam, 2 Kelompok Remaja Perang Batu dan Mercon
Namun, korban tidak memberikan uang sehingga terjadi keributan. Rupanya suasana gaduh itu direkam korban dengan video.
Takut terjadi apa-apa, pelaku bergegas meninggalkan lokasi. Keributan ini dilaporkan ke petugas. Dalam hitungan jam, pelaku langsung diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta
“Ini salah satu contoh, untuk para preman jangan pernah melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Medan Baru, karena kita (petugas) tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.Macam-macam kita tindak," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak warga dan pedagang agar jangan takut membuat laporan bila melihat dan menjadi korban tindakan kriminal.
Aksi pungutan liar (pungli) dengan modus anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) masih sering terjadi dan kali ini aksinya sempat viral di media sosial (medsos).
Akibatnya, Rudi Hasudungan Napitupulu (32) warga Jalan Serdang No 12 Medan diangkut Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Baca juga: Sadis, Tolak Bayar Upeti Wanita Pedagang Sayur Babak Belur Dihajar Preman
Hal tersebut disampaikan Plt Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (21/9/21) Sore.
Kanit menjelaskan, korban Yanto Teguh sedang merapikan barang dagangan di depan tokonya di Jalan Kota Baru, Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah.
“Melihat korban sedang merapikan barang, pelaku datang dan meminta uang SPSI dengan paksa,” tegasnya.
Baca juga: Medan Belawan Mencekam, 2 Kelompok Remaja Perang Batu dan Mercon
Namun, korban tidak memberikan uang sehingga terjadi keributan. Rupanya suasana gaduh itu direkam korban dengan video.
Takut terjadi apa-apa, pelaku bergegas meninggalkan lokasi. Keributan ini dilaporkan ke petugas. Dalam hitungan jam, pelaku langsung diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dinas Tata Kota Manado Ditangkap di Jakarta
“Ini salah satu contoh, untuk para preman jangan pernah melakukan pungli di wilayah hukum Polsek Medan Baru, karena kita (petugas) tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.Macam-macam kita tindak," ujarnya.
Pihaknya pun mengajak warga dan pedagang agar jangan takut membuat laporan bila melihat dan menjadi korban tindakan kriminal.
(nic)
Lihat Juga :