Duh, Tanpa Helm dan Masker Bocah Belia Bebas Kendarai Motor di Jalan Raya

Senin, 01 Juni 2020 - 11:38 WIB
loading...
Duh, Tanpa Helm dan...
Seorang anak yang masih belia bersama temannya mengendarai sepeda motor di sebuah jalan raya di Madiun, Jawa Timur tidak memakai helm dan masker. Foto/Ist
A A A
MADIUN - Dua anak yang masih belia berboncengan mengendarai motor di jalan raya Kota Madiun, Jawa Timur. Selain abai keselamatan berlalu lintas dengan tidak memakai helm , keduanya juga tidak memakai masker .

Kejadian itu berlangsung di Jalan Trunojoyo Kota Madiun dan terekam video warga pada minggu malam (31/5/2020). Dalam video berdurasi 30 detik itu nampak dua bocah yang berboncengan sepeda motor itu sedang berusaha putar balik. (Baca juga: Polsek Daha Selatan Kalsel Diserang Simpatisan ISIS, 1 Polisi Dibacok Samurai)

Sepeda motor warna biru yang dikendarai juga tanpa pelat nomor dengan knalpot brong alias tidak standar. Terdengar suara perekam video mengingatkan kedua bocah pengendara motor itu untuk berhati hati. (Baca juga: Kronologis Polsek Daha Selatan Diserang hingga 1 Polisi Tewas)

"Numpak motor ojo byayakan Le (Naik motor jangan ugal ugalan Nak)," ujar Fendik warga Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun yang merekam aksi kedua anak itu. (Baca juga: Ribuan Rumah di Wajo Terendam Banjir, Warga Belum Dapat Bantuan)

Menurut Fendik awalnya kedua anak itu menerobos trafic light di pertigaan Jalan Soekarno Hatta-Merak-Trunojoyo. Saat kondisi lampu rambu masih merah anak itu nekat menerobosnya. Suara knalpot brongnya terdengar menggelegar.

"Itu tadi sejak di lampu merah Trunojoyo Merak Mas. Merah di terobos, knalpotnya kenceng banget suaranya. Saya kejar dan nasehati agar hati hati. Minimal pelan pelan agar tidak membahayakan pengendara lain," ujar Fendik menceritakan.

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Budi Cahyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering melakukan penindakan dengan tilang dan mendatangkan orang tuanya. "Kita sering melakukan penindakan dengan tilang dan juga mendatangkan org tuanya," ungkapnya Senin (1/6/2020).

Mantan Kapolsek Jogorogo Ngawi itu menuturkan pihaknya sudah sering kali melakukan imbauan. Menurutnya diperlukan peran aktif orang tua untuk mengawasi anak anak yang belum cukup umur dan melarangnya agar tidak mengendarai motor.

"Ini juga harusnya orang tua juga harus berperan untuk mengawasi dan melarang anak-anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, anggota juga tidak kurang-kurangnya memberikan imbauan tentang hal tersebut, namun kita juga perlu bantuan dari orang tua untuk mengawasinya," jelas Budi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)