Mirip Korupsi Bekas Menpora Imam Nahrawi, Kejari Didesak Usut Kasus KONI Blitar
Selasa, 21 September 2021 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Namun meski sudah beku, setiap tahun cabor pencak silat diduga masih menerima kucuran dana hibah. "Ini menjadi pertanyaan besar kita semua," kata Trijanto Di Kantor Kejari Blitar.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jatim Terendah di Jawa, Khofifah: Jaga Prokes!
Massa juga menyebut dugaan penyelewengan di tubuh PSSI Kota Blitar. Dalam surat pertanggungjawaban jawaban (SPJ) tahun 2019, terungkap banyak dana kegiatan yang diduga telah diselewengkan. Yakni mulai mark up harga peralatan olahraga. Misalnya pengadaan ratusan pasang sepatu olahraga Rp550 ribu per pasang.
"Padahal setelah dicek, harga sepatu yang diduga kuat imitasi atau KW tersebut hanya Rp150 ribu per pasang," terang Trijanto. Dugaan terjadinya mark up anggaran juga ditemukan pada pengadaan makanan dan minuman. Ada rumah makan ketika dicek, ternyata selama setahun tidak pernah menjadi mitra. Kemudian juga diduga adanya pemalsuan tanda tangan honor kegiatan olahraga. Seperti honor wasit pertandingan. Dalam SPJ disebutkan Rp1 juta-Rp1,2 juta. Namun yang diterimakan hanya Rp750 ribu.
Berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2019. Diketahui besar dana hibah yang mengalir ke KONI pada tahun 2019 Rp7,4 miliar. Nominal ini disinyalir sama dengan tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Jatim Terendah di Jawa, Khofifah: Jaga Prokes!
Massa juga menyebut dugaan penyelewengan di tubuh PSSI Kota Blitar. Dalam surat pertanggungjawaban jawaban (SPJ) tahun 2019, terungkap banyak dana kegiatan yang diduga telah diselewengkan. Yakni mulai mark up harga peralatan olahraga. Misalnya pengadaan ratusan pasang sepatu olahraga Rp550 ribu per pasang.
"Padahal setelah dicek, harga sepatu yang diduga kuat imitasi atau KW tersebut hanya Rp150 ribu per pasang," terang Trijanto. Dugaan terjadinya mark up anggaran juga ditemukan pada pengadaan makanan dan minuman. Ada rumah makan ketika dicek, ternyata selama setahun tidak pernah menjadi mitra. Kemudian juga diduga adanya pemalsuan tanda tangan honor kegiatan olahraga. Seperti honor wasit pertandingan. Dalam SPJ disebutkan Rp1 juta-Rp1,2 juta. Namun yang diterimakan hanya Rp750 ribu.
Berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkot Blitar tahun 2019. Diketahui besar dana hibah yang mengalir ke KONI pada tahun 2019 Rp7,4 miliar. Nominal ini disinyalir sama dengan tahun anggaran sebelumnya.
Lihat Juga :