Kembalikan 31 Mobil Rental pada Korban Penggelapan, Kapolda: Kita Lawan, Sikat dan Berantas
Senin, 20 September 2021 - 19:40 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyerahkan mobil kepada para korban penggelapan di Polres Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 31 mobil yang digelapkan komplotan penggelap kendaraan rental diserahkan kembali kepada pemiliknya di Polres Depok. Otak pelaku penggelapan mobil ini ialah janda dua anak berinisial DD.
Proses pengembalian mobil kepada para korban ini diserahkan langsung Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Fadil Imran. Menurut Fadil, DD menggelapkan sebanyak 40 unit mobil hanya dalam waktu dua bulan.
Saat ini kendaraan korban ada di Polrestro Depok. Ada sebanyak 31 unit yang berhasil diamankan, sedangkan sembilan lainnya dalam proses. Fadil mengingatkan, kejahatan ini menjadi modus operandi baru saat ini.
Dengan kecanggihan teknologi CCTV dan teknologi sekuriti kendaraan yang sudah semkain maju, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan mendapatkan keuntungan modus operandi sewa ini terus berkembang di kota besar.
“Ini sangat merugikan pemilik kendaraan, mobil, khususnya yang bergerak dibidang sewa atau rental kendaraan. Modus operandi ini harus kita lawan, harus kita sikat, kita berantas,” kata Fadil di Depok, Senin (20/9/2021).
Proses pengembalian mobil kepada para korban ini diserahkan langsung Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Fadil Imran. Menurut Fadil, DD menggelapkan sebanyak 40 unit mobil hanya dalam waktu dua bulan.
Saat ini kendaraan korban ada di Polrestro Depok. Ada sebanyak 31 unit yang berhasil diamankan, sedangkan sembilan lainnya dalam proses. Fadil mengingatkan, kejahatan ini menjadi modus operandi baru saat ini.
Dengan kecanggihan teknologi CCTV dan teknologi sekuriti kendaraan yang sudah semkain maju, pelaku kemudian berpikir bagaimana mendapatkan kendaraan dengan mudah dan mendapatkan keuntungan modus operandi sewa ini terus berkembang di kota besar.
“Ini sangat merugikan pemilik kendaraan, mobil, khususnya yang bergerak dibidang sewa atau rental kendaraan. Modus operandi ini harus kita lawan, harus kita sikat, kita berantas,” kata Fadil di Depok, Senin (20/9/2021).
Lihat Juga :